Fraksi Pendukung Jokowi Mestinya Setujui Usul Pemerintah di RUU Pemilu

Kamis, 29 Juni 2017 – 14:17 WIB
Logo Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI). Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Fraksi Partai Nasdem di DPR Syarif Abdullah Alkadrie menyatakan, partai-partai pendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus konsisten dalam mendukung keinginan pemerintah dalam Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu).

Termasuk jika pemerintah menginginkan presidential threshold (PT) dalam RUU Pemilu di angka 20 persen, maka fraksi-fraksi pendukung Jokowi mestinya juga ikut. “Kalau partai pendukung pemerintah konsisten, karena pemerintah maunya 20 persen harusnya tidak ada masalah. Seharusnya sudah selesai," kata Syarif, Kamis (29/6).

BACA JUGA: Seluruh Parpol Ingin Bertemu agar Pembahasan RUU Pemilu Segera Selesai

Menurut dia, Nasdem sebenarnya tidak mempermasalahkan berapa pun besaran PT. Tapi, katanya, karena Nasdem merupakan partai pendukung pemerintah maka harus ikut setuju usulan PT 20 persen. 

"Pemerintah menginginkan 20 persen, dan sudah tiga kali pemilu melalukan itu (pakai PT 20 persen), ya Nasdem mendukung 20 persen," ujarnya. 

BACA JUGA: Dua Argumen Pemerintah Pertahankan Presidential Threshold 20–25 Persen

Dia pun berharap agar pengambilan keputusan lima isu krusial dalam RUU Pemilu termasuk PT nanti tidak berakhir dengan voting. "Kami ini menghindarkan voting," kata anggota panitia khusus (pansus) RUU Pemilu ini.(boy/jpnn)

BACA JUGA: RUU Pemilu Belum Rampung, Mendagri Segera Bertemu KPU

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mendagri: Penerapan PT Tak Mereduksi Substansi Demokrasi


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler