Mendagri: Penerapan PT Tak Mereduksi Substansi Demokrasi

Selasa, 27 Juni 2017 – 19:08 WIB
Mendagri Tjahjo Kumolo. Foto: Humas Kemendagri

jpnn.com, JAKARTA - Penerapan syarat ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold (PT) sama sekali tidak mereduksi substansi dari demokrasi. Karena substansi demokrasi bukan ditentukan banyaknya pasangan calon presiden. Namun seberapa berkualitas pasangan calon yang ada, untuk kemudian dipilih oleh masyarakat.

"Jadi, sistem pemilu yang dibangun (dengan syarat PT, red) sudah tepat. Karena mendorong peningkatkan kualitas capres-cawapres," ucap Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo di Jakarta, Selasa (27/6).

BACA JUGA: PT Bertentangan dengan Konstitusi? Simak Nih Penjelasan Mendagri

Menurut mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini, peningkatan kualitas calon presiden sangat penting menjadi perhatian semua elemen. Dengan harapan mampu membawa perubahan yang lebih baik bagi Indonesia.

"Saya kira peningkatan kualitas calon presiden yang ingin dicapai, sejalan dengan upaya penguatan substansi demokrasi serta konsolidasi demokrasi," katanya.

BACA JUGA: Titik Temu PT di Angka 10 Persen?

Meski demikian, mantan anggota DPR ini mengakui pembahasan terkait Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu masih berlangsung.

Perbedaan pendapat terkait perlu tidaknya penerapan PT masih dimusyawarahkan. Harapannya dalam waktu dekat dapat menemukan titik tengah.(gir/jpnn)

BACA JUGA: Presidential Threshold 20–25 Persen bagi Golkar Harga Mati

BACA ARTIKEL LAINNYA... PDIP Mau Sistem Terbuka asal Presidential Threshold 20–25 Persen


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler