Fraksi PKB Anggap Anies Belum Tegas Atasi Prostitusi

Senin, 02 April 2018 – 19:27 WIB
Partai Kebangkitan Bangsa. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA PUSAT - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD DKI melontarkan kritik tajam kepada Gubernur Anies Baswedan dalam hal pemberantasan prostitusi. Dalam pandangan Fraksi PKB, Pemerintah Provinsi DKI di bawah kepemimpinan Anies masih ceroboh dalam hal pengawasan atas praktik prostitusi sehingga masih saja ada kegiatan ilegal itu di wilayah ibu kota.

"Terkuaknya bisnis prostitusi di Kalibata City beberapa waktu yang lalu menandakan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih ceroboh dalam melakukan pengawasan terhadap apartemen maupun tempat-tempat terselubung yang dijadikan Iahan prostitusi dengan mengekploitasi kaum hawa," kata anggota FPKB Abdul Azis saat menyampaikan pandangan fraksinya atas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DKI 2017-2022 di DPRD DKI, Senin (1/4).

BACA JUGA: NasDem: Tanpa Modal, OK OCE Cuma Sekadar Penyuluhan

Azis menambahkan, Anies dalam beberapa kesempatan menyampaikan komitmennya untuk memberantas prostitusi di wilayah DKI. Salah satu upayanya yang berhasil adalah menutup Hotel Alexis yang diduga melakukan praktik prostitusi.

Namun, belakangan prostitusi itu kembali terjadi di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan. Polda Metro Jaya membongkar praktik prostitusi di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, Kamis (29/3).

BACA JUGA: Pak Anies Tolong Perhatikan Air Bersih untuk Warga

Polisi menangkap tiga tersangka masing-masing berinsial SL (50), IP (27) dan MP (21). Selain itu, polisi juga mengamankan YP (19) yang bertugas bersih-bersih dan mengantar tamu pengguna jasa prostitusi.

Wadirreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary menuturkan, para pelaku biasanya meraup keuntungan Rp 100 ribu - Rp 500 ribu per orang pekerja seks komersial (PSK). Untuk jasa short time, tarif PSK dibanderol Rp 500 ribu, plus sewa kamar Rp 350 ribu untuk durasi satu jam.

BACA JUGA: Anies Diminta Jaga Hubungan dengan Polda dan Ombudsman

“Kalau long time Rp 350 ribu harga kamarnya, dan Rp 2,8 juta untuk harga PSK, dengan waktu sewa sembilan jam," kata dia.(tan/jpnn) 

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... MUI Minta Anies Tidak Kalah dengan Ahok dan Sutiyoso


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler