Fraksi PKB DPR Sampaikan Komitmen di Depan Demonstran RUU Masyarakat Adat

Jumat, 11 Oktober 2024 – 17:28 WIB
Sekretaris Fraksi PKB Anggia Ermarini, bersama dua anggotanya KH Maman Imanulhaq, dan Daniel Johan saat menemui massa aksi di depan Gedung DPR RI pada Kamis (10/10/2024). Foto: FPKB

jpnn.com - Fraksi PKB DPR RI menyampaikan komitmen di hadapan demonstran yang menuntut parlemen segera menetapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat menjadi UU.

Komitmen disampaikan Sekretaris Fraksi PKB Anggia Ermarini, bersama dua anggotanya KH Maman Imanulhaq, dan Daniel Johan saat menemui massa aksi di depan Gedung DPR RI pada Kamis (10/10/2024).

BACA JUGA: AMAN: Masyarakat Adat di Kaltim Terancam Punah Gegara Proyek IKN

Para demonstran mendesak penetapan UU Masyarakat Adat untuk memberikan pengakuan, perlindungan, dan kepastian hukum bagi masyarakat adat di Indonesia.

Saat pertemuan dengan pengunjuk rasa, Anggi menegaskan bahwa Fraksi PKB mendukung penuh pengesahan RUU Masyarakat Adat karena memiliki urgensi besar dalam pengakuan dan perlindungan hak-hak masyarakat adat.

BACA JUGA: Sandra Dewi Beri Pengakuan soal Uang Rp 10 Miliar untuk Suparta

"Fraksi PKB punya komitmen kuat untuk memasukkan RUU Masyarakat Adat ke dalam program legislasi nasional periode saat ini," ujar Anggi saat menerima draft RUU Masyarakat Adat dari perwakilan demonstran, Jumat (11/10).

"PKB berkepentingan untuk memperjuangkan RUU Masyarakat Adat untuk memberikan perlindungan dan payung hukum terhadap masyarakat adat," lanjutnya.

BACA JUGA: Oknum Guru Honorer di Jember Terlibat Sindikat Pemalsuan Dokumen Negara

Sementara itu, Anggota DPR RI Fraksi PKB KH Maman Imanulhaq mengatakan bahwa RUU ini sangat penting segera disahkan menjadi UU, karena masyarakat adat memiliki hak-hak khusus yang harus diakui secara hukum.

Oleh karena itu, legislator yang juga wakil sekretaris Dewan Syuro PKB itu memastikan partainya akan memperjuangkan hak masyarakat adat, termasuk hak atas tanah, wilayah, sumber daya alam, serta kebudayaan dan kearifan lokal.

"Selama ini, tanah dan sumber daya masyarakat adat seringkali menjadi target eksploitasi oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab. Pengesahan RUU ini penting untuk melindungi mereka dari ancaman tersebut, serta memastikan keberlanjutan pengelolaan lingkungan yang mereka praktikkan secara tradisional " tutur Kiai Maman.

Pada kesempatan yang sama, Anggota Fraksi PKB DPR RI Daniel Johan menyampaikan selama RUU ini belum selesai diketok palu, maka masyarakat adat kerap menjadi korban diskriminasi dan marginalisasi.

Daniel menilai RUU ini akan menjadi langkah besar dalam memberikan perlindungan, keadilan, dan kepastian hukum bagi jutaan masyarakat adat di seluruh Indonesia, serta menjaga keberlanjutan pengelolaan lingkungan yang mereka wariskan dari generasi ke generasi.

Dia bahkan menyebut kualat jika ada pihak yang tidak mendukung pengesahan beleid RUU masyarakat adat, apalagi RUU ini merupakan bagian dari upaya reformasi agraria.

"RUU ini akan memberikan kepastian hukum yang jelas, menghapuskan tumpang tindih aturan yang selama ini menyebabkan konflik," kata Daniel Johan.(fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler