Fraksi PPP Maunya Tegas Saja, Terbuka atau Tertutup

Selasa, 25 Oktober 2016 – 13:36 WIB
PPP. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di DPR menolaku sulan pemerintah agar sistem pemilu legislatif 2019 menggunakan sistem proporsional terbuka terbatas, seperti tercantum di  Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu (RUU Pemilu).

Mereka meminta lebih baik ditentukan secara tegas, sistem pemilihan terbuka ataupun tertutup.

BACA JUGA: Hahaa..Baca nih Apa Kata Ahok soal Nomor Urut

Nah, jika harus memilih di antara dua opsi terbuka atau tertutup, PPP lebih sepakat sistem pemilihan terbuka.

"Untuk sistem pemilu yang konsisten dan tidak membingungkan publik, lebih baik terbuka dengan beberapa syarat," ujar Wakil Sekretaris Jenderal PPP Achmad Baidowi melalui pesan singkat, Selasa (25/10).

BACA JUGA: Proporsional Terbuka Terbatas Bikin Bingung Politikus PPP

Yakni, persyaratan menjadi calon legislatif harus diperketat dengan wajib menjadi anggota parpol minimal 1 tahun.

Itu dimaksudkan agar ada kesempatan bagi parpol untuk melakukan diklat bagi nama-nama yang potensial menjadi caleg. 

BACA JUGA: Proses Hukum Kasus Ahok Tak Boleh Terhalang Pilkada

"Sehingga tidak semua orang bisa menjadi caleg karena hanya punya modal popular dan punya dana," tegas pria yang akrab disapa Awi itu.

Untuk itu, bagi mereka yang ingin menjadi caleg perlu mempersiapkan diri.

"Dengan syarat ketat tersebut, siapapun yang berkeinginan menjadi caleg agar sudah menyiapkan diri sejak dini untuk menjadi anggota parpol," pungkas anggota komisi II DPR itu. (dna/JPG)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hasto Berjalan Kaki Temani Jago PDIP di Pilkada Cilacap Ambil Nomor


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler