Fraksi PPP Wacanakan PBM Jadi UU

Selasa, 21 September 2010 – 15:49 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PPP, Zainut Tauhid Saadi menegaskan Peraturan Bersama Menteri (PBM) Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 tahun 2006, dan Nomor 8 tahun 2006 Tetang Kerukunan dan Keharmonisan Antar-umat Beragama paling efektif dan akomodatif dalam mengatur hubungan antar-umat beragama"Karena dinilai efektif dan akomodatif dalam mengatur hubungan antar-umat beragama, kemungkinan peraturan dimaksud akan ditingkatkan menjadi undang-undang," kata Zainut Tauhid, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Selasa (21/9).

Upaya untuk menjadikan peraturan bersama dua kementerian tersebut, lanjutnya, saat ini justru dirasa mendesak untuk dilakukan guna memberikan kepastian hukum yang lebih kuat dan mengikat bagi seluruh umat beragama di Indonesia

BACA JUGA: Imam Nomor 1, Nanan Nomor 2

"Agar ada kepastian hukum yang lebih kuat dan mengikat," kata Zainut.

Dia juga mengungkap bahwa wacana tersebut sudah bergulir di internal partainya
"Peluang untuk menjadikannya undang-undang sangat terbuka melalui proses revisi dengan cara melibat seluruh institusi yang terkait dengan hubungan antar-umat beragama," ungkapnya.

Dia tambahkan, bangsa ini memerlukan payung hukum yang kuat dalam mengatur kebebasan beragama dan hubungan antar-agama yang sifatnya mengikat semua agama dan pemeluknya.

Di tempat yang sama, politisi Partai Demokrat Mahrus Munir yang juga Anggota Komisi VIII DPR juga mengungkap hal yang sama

BACA JUGA: KPK Segera Panggil Nunun Sebagai Saksi

Menurut dia, peraturan bersama menteri itu tidak untuk membatasi kebebasan beragama tapi ditujukan untuk membangun tercipta kerukunan beragama di masyarakat.

"Jika tidak ada peraturan, tidak akan terkendali
Peraturan itu untuk banyak pihak agar tercipta kerukunan beragama, bukan hanya satu agama," ujar Mahrus Munir.

Menyikapi wacana di internal PPP agar peraturan bersama dua kementerian itu jadi UU? Mahrus menjawab kemungkinannya itu ada

BACA JUGA: Densus 88 Dinilai Bertindak Seperti Preman

"Kemungkinannya tentu ada, namun harus terlebih dahulu dibahas bersama kementerian terkait," pungkasnya(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PPP Isyaratkan Tolak Imam Sudjarwo


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler