jpnn.com, JAKARTA - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) bersama Bank Syariah Indonesias (BSI) meluncurkan Green Zakat Framework, sebuah kerangka kerja inovatif yang mengintegrasikan nilai keberlanjutan dalam pengelolaan zakat.
Program ini bertujuan memanfaatkan zakat tidak hanya sebagai instrumen pengentasan kemiskinan, tetapi juga sebagai alat untuk mendukung pelestarian lingkungan.
BACA JUGA: BAZNAS Tingkatkan Inovasi Zakat untuk Dukung Indonesia Emas 2045
Deputi I BAZNAS RI Bidang Pengumpulan M. Arifin Purwakananta mengatakan, Green Zakat Framework diinisiasi untuk mengubah paradigma zakat menjadi lebih ramah lingkungan.
"Melalui program ini, zakat diharapkan berperan penting dalam menjaga kesejahteraan lingkungan, sejalan dengan ajaran Islam tentang tanggung jawab melestarikan alam,” ujarnya.
BACA JUGA: Digitalisasi Zakat, BAZNAS Genjot Pemanfaatan Aplikasi SIMBA
Dia berharap inisiatif ini dapat menjadi wadah edukasi bagi masyarakat tentang pentingnya pelestarian lingkungan dengan dukungan zakat.
Selain memberikan manfaat bagi mustahik (penerima zakat), Green Zakat Framework dirancang untuk mengarahkan dana zakat ke program-program yang berfokus pada keseimbangan ekologi.
BACA JUGA: BAZNAS Perkuat Keamanan Transaksi Keuangan dalam Pengelolaan Zakat
Di antaranya energi terbarukan, rehabilitasi lahan, dan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.
"Mustahik akan mendapatkan akses ke program pemberdayaan ekonomi berbasis keberlanjutan, yang tidak hanya meningkatkan kesejahteraan mereka, tetapi juga berdampak positif bagi lingkungan,” jelas Arifin.
Green Zakat Framework ini diharapkan dapat menjadi pionir gerakan zakat berkelanjutan di Indonesia, mengedukasi masyarakat tentang lingkungan, serta memperluas jangkauan dampak positif zakat bagi pembangunan berkelanjutan. (jlo/jpnn)
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh