BAZNAS Perkuat Keamanan Transaksi Keuangan dalam Pengelolaan Zakat

Rabu, 02 Oktober 2024 – 11:14 WIB
BAZNAS memperkuat keamanan transaksi keuangan dalam pengelolaan zakat. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) terus meningkatkan keamanan transaksi keuangan dalam pengelolaan zakat melalui penerapan teknologi terbaru dan sistem digital yang lebih kuat.

Langkah ini dilakukan untuk menjaga kepercayaan para muzaki (pemberi zakat) dan mencegah penyalahgunaan dana zakat.

BACA JUGA: BAZNAS Optimalkan Masjid sebagai Pusat Kesejahteraan Ekonomi Umat

Pimpinan BAZNAS RI Bidang SDM, Keuangan, dan Hukum, Kol. CAJ (Purn) Drs. Nur Chamdani mengatakan, keamanan transaksi adalah hal esensial dalam pengelolaan zakat.

“Keamanan transaksi bukan sekadar formalitas, tetapi bagian penting dari menjaga amanah umat,” ujar Nur Chamdani, dalam webinar Kelas Hukum Volume 9 bertema Kenali Muzaki, Kenali Mustahik.

BACA JUGA: Pemberdayaan Mustahik Jadi Fokus BAZNAS dalam Program Makan Bergizi

Nur Chamdani menjelaskan bahwa proses due diligence atau uji tuntas terhadap mitra BAZNAS merupakan langkah penting dalam memastikan dana zakat digunakan secara benar dan terhindar dari penyalahgunaan.

“Proses ini memastikan bahwa setiap mitra yang terlibat dapat dipercaya dan tidak menimbulkan risiko,” tamba Nur Chamdani, dalam keterangannya, Rabu (2/10).

BACA JUGA: Pengumpulan Zakat Melonjak, Presiden Jokowi Puji Inovasi Digital BAZNAS

Kepala Sub Bagian Tata Usaha Pusat Pemberdayaan Kemitraan PPATK, Adhitya Abriansyah Afandi, turut memberikan pandangannya terkait pentingnya keamanan transaksi keuangan dalam pengelolaan zakat.

“Dengan melakukan verifikasi terhadap muzaki, kita bisa memastikan bahwa sumber dana zakat berasal dari tempat yang halal dan sah,” jelasnya.

Adhitya juga menekankan pentingnya sinergi antara BAZNAS dan PPATK yang telah berjalan sejak penandatanganan MoU pada 2021.

“Kolaborasi ini memungkinkan deteksi dini terhadap potensi risiko dalam proses pengumpulan dan distribusi zakat,” katanya.

Nur Chamdani menambahkan bahwa BAZNAS tidak akan ragu menolak zakat jika ditemukan indikasi mencurigakan.

“Nominal besar tidak menjamin aman dari risiko. Kami akan menolak jika ada yang mencurigakan demi menjaga amanah umat,” tegasnya.

Dengan penguatan sistem keamanan ini, BAZNAS berharap pengelolaan zakat semakin transparan dan aman, memberikan manfaat maksimal bagi mustahik serta memenuhi standar syariah dan hukum yang berlaku. (jlo/jpnn)


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler