jpnn.com, LAHAT - Fredi alias Unyil, 27, warga Gang Masjid, Kelurahan Lahat Tengah Kecamatan Lahat, Lahat, Sumsel, ditangkap polisi karena terlibat peredaran narkotika jenis sabu-sabu.
Tersangka ditangkap saat asyik jalan-jalan di kawasan Perumnas Griya Selawi, Lahat, sekitar pukul 13.00 WIB, Selasa (16/3).
BACA JUGA: Razia Busana Ketat di Meulaboh, Lihat Ini Hasilnya
Polisi mengamankan barang bukti satu paket sedang sabu seberat 2,45 gram.
Paur Humas Polres Lahat Aiptu Lispono bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat. Selanjutnya dilakukan penyelidikan.
BACA JUGA: Saat Menyapu Halaman Rumah, Nuraidah Menginjak Sesuatu, Diangkat Langsung Geger
Setelah sasaran orang dan tempat diketahui, selanjutnya dilakukan penggerebekkan. Kemudian saat dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka didapatkan barang bukti satu paket sedang sabu didalam saku celana bagian depan sebelah kanan yang dipakai oleh tersangka.
“Selanjutnya tersangka berikut barang bukti sabu dan celana yang dikenakan dibawa ke Sat Narkoba Polres Lahat guna dilakukan pendalaman dan proses hukum yang berlaku,” ujar Aiptu Lispono.
Ditambahkan Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Zulfikar bahwa tersangka merupakan kurir. Dari pengakuannya bahwa tersangka sudah lama menjadi kurir sabu. “Tersangka yang merupakan pengangguran ini kaki tangan bandar. Kita masih lakukan pengembangan guna menangkap bandar besarnya,” ungkap AKP Zulfikar. (gti/sumeks.co)
Redaktur & Reporter : Budi