jpnn.com, MEULABOH - Sebanyak sepuluh pengendara sepeda motor di Meulaboh terjaring razia busana ketat yang digelar polisi syariah Aceh di kawasan Gampa, Johan Pahlawan, pada Rabu (17/3) siang.
"Lima laki-laki dan lima perempuan ini terjaring karena kedapatan menggunakan pakaian tidak Islami dan berbusana ketat," kata Kepala Bidang Wilayatul Hisbah (WH) Lazuan Satpol PP WH Kabupaten Aceh Barat di Meulaboh.
BACA JUGA: Syariat Islam di Aceh Hanya Omongan Saja
Menurut dia kesepuluh orang pelanggar tersebut kemudian dilakukan pendataan, sekaligus dilakukan pembinaan oleh petugas.
Para pelanggar tersebut, lanjut Lazuan, juga dinasihati oleh petugas agar tidak mengulangi lagi perbuatan yang sama ke depannya.
BACA JUGA: Saat Menyapu Halaman Rumah, Nuraidah Menginjak Sesuatu, Diangkat Langsung Geger
"Setelah kami lakukan pendataan, para pelanggar syariat Islam ini diperbolehkan pulang ke rumah. Mereka tidak ditahan," kata Lazuan, menegaskan.
Dalam razia ini turut dihadiri petugas WH, TNI-Polri dan pihak terkait lainnya.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budi