jpnn.com, JAYAPURA - Kelompok Kriminal Separatis Bersenjata (KKSB) di Papua diduga melakukan transaksi pembelian senjata di wilayah perbatsan dan pesisir.
KKSB yang bersembunyi di sejumlah wilayah di Papua ini diduga menguasai sekitar 100 pucuk senjata. Hal tersebut diungkapkan Pelaksana Tugas Kepala Perwakilan Komnas HAM Wilayah Papua Frits Ramandey, seperti diberitakan Cenderawasih Post (Jawa Pos Group).
BACA JUGA: TNI Tembaki Orang tak Berdosa di Papua? Itu Fitnah!
Frits menyebutkan, rata-rata senjata tersebut didapatkan dari hasil pembelian melalui daerah perbatasan dengan Papua Nugini dan daerah pesisir.
“ Pembelian senjata dan amunisi dari Papua Nugini dengan memanfaatkan area perbatasan yang minim pengawasan, sementara untuk wilayah pesisir di Papua yang seringkali menjadi lokasi transaksi senjata dan amunisi seperti di Sorong - Papua Barat dan Nabire di Papua,” kata Frits.
BACA JUGA: KKSB Ancam Akan Terus Menyerang, Kurang Ajar!
Sehingga itu, Frits mengingatkan kepada aparat keamanan untuk lebih memperkuat pengawasan di daerah perbatasan antara Papua dan Papua Nugini. Sementara di daerah pesisir rawan masuk senjata dari daerah bekas konflik yakni Ambon.
Lebih lanjut Frits, pihak KKSB disinyalir mendapatkan dana dari para pengusaha yang melaksanakan proyek di daerah-daerah rawan konflik.
BACA JUGA: Antisipasi Serangan KKSB, Kirim 1 SSK TNI, 18 Ribu Polisi
"Biasanya kontraktor memberikan uang kepada kelompok kriminal bersenjata agar proyek mereka berjalan aman," ungkapnya.
Dia berharap dengan adanya pengawasan yang lebih ketat, maka konflik bersenjata antara aparat keamanan dan KKSB di Tanah Papua bisa dieliminir.
Sementara itu, Kapolda Papua Irjen Pol Boy Rafli Amar menyambut baik masukan dari Frist.
"Informasi dari Komnas HAM akan ditelusuri, yang jelas kami akan meningkatkan pengawasan di daerah perbatasan dan pesisir Papua untuk menghentikan pasokan senjata dan amunisi bagi kelompok tersebut," ucap Rafli Amar di Mapolda Papua. (fia)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KKSB Sengaja Sebar Isu Menyandera Prajurit TNI
Redaktur & Reporter : Soetomo