jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah sudah resmi mencap Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) sebagai organisasi kemasyarakatan ilegal di Indonesia.
Namun, organisasi transnasional tersebut diduga masih melakukan aktivitas. Hal itu membuat sejumlah kalangan geram.
BACA JUGA: Pastikan PBB Tetap Moderat, Yusril Khawatirkan Radikalisme Pancasila
Sebagian mengganggap HTI tidak mematuhi Perppu No. 2/2017 tentang Ormas.
Salah satunya adalah Forum Silaturahmi Bangsa (FSB). Sekretaris Jenderal FSB Djunaidi Sahal mengatakan, pihaknya tidak akan membiarkan para aktivis HTI menyebarkan ideologi terlarangnya.
BACA JUGA: Anis Sodorkan Pilihan: Mundur dari HTI atau Lepas Status PNS
Bang Junai, panggilan akrabnya mengatakan, FSB akan semakin gencar melakukan edukasi terhadap masyarakat bahwa paham HTI sudah dilarang.
Di sisi lain, FSB tetap memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya nilai-nilai Pancasila.
BACA JUGA: Ini Jurus Mendagri Bersihkan Pemda dari Unsur HTI
"Bukan hanya masyarakat umum, kami (FSB) juga akan melakukan edukasi terhadap kader-kader HTI sampai mereka mau menerima Pancasila sebagai ideologi negara Indonesia," ujar Bang Junai, Kamis (27/7).
Menurut Bang Junai, FSB akan melakukan edukasi itu bersama jemaah masjid di seluruh DKI Jakarta.
"Tadi (27/7) kami bersama jemaah Masjid Al-Amin, Cipete, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dan 50 Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) se-Jakarta Selatan melakukan kegiatan edukasi," ungkapnya.
Dia menambahkan, pihaknya sudah mengeluarkan beberapa sikap terkait HTI.
Pertama, pemerintah pusat harus mendorong pemerintah daerah untuk memastikan tidak ada kegiatan politik yang dilakukan HTI dan kelompok anti-Pancasila.
Kedua, FSB mendorong pemerintah tetap konsisten dengan Perppu tentang Ormas, baik proses hukum maupun proses pelaksanaan.
Ketiga, pemerintah harus memfasilitasi pendidikan Pancasila bagi mantan anggota-anggota HTI.
Keempat, FSB tidak menolak aktivitas dakwah keagamaan oleh mantan kader HTI. FSB hanya menolak aktivitas politik HTI.
Terakhir, FSB meminta pemerintah untuk melakukan sterilisasi masjid-masjid dari gerakan politik HTI yang menyebarkan paham khilafah.
Bang Junai menambahkan, paham khilafah menjadi ancaman bagi keutuhan NKRI.
Apalagi, HTI sudah beroperasi sejak tahun 80-an sehingga mempunyai basis yang besar. (jos/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... TMP Ajak Kalangan Muda Suarakan Pancasila Lewat Parade Kebinekaan
Redaktur : Tim Redaksi