jpnn.com, JAKARTA - Rektor Universitas Indonesia (UI) Prof Muhammad Anis menyampaikan peringatan keras bagi PNS maupun dosen yang masih menjadi anggota Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Pilihannya hanya dua, mundur dari HTI atau lepas status PNS maupun dosen.
"Ya kan jelas pilihannya. Kalau masih bergabung dengan HTI, silakan mundur dari dosen dan PNS UI," kata Prof Anis di Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti), Jakarta, Selasa (25/7).
BACA JUGA: HTI Dibubarkan, Dana Bantuan Gerakan Pramuka Tertahan
Dia menyebutkan, di UI kemungkinan ada satu dua oknum dosen maupun PNS yang menjadi anggota HTI. Sejauh ini Anis mengaku tidak memantau kegiatan dosen maupun pegawai.
"Kerja rektor bukan mantau dosen atau pegawai yang menjadi anggota HTI. Kalau ditanya tahu keguatan dosen dan pegawai, ya saya tidak tahu. Silakan intelejen melakukan pengawasan," ujarnya.
BACA JUGA: Ini Jurus Mendagri Bersihkan Pemda dari Unsur HTI
Sejauh ini menurut Anis, pihaknya belum menerima laporan tentang dosen maupun pegawai UI yang menjadi anggota HTI. (esy/jpnn)
BACA JUGA: Menteri Sodorkan Pilihan: Tinggalkan HTI atau Dipecat sebagai PNS
BACA ARTIKEL LAINNYA... Penting! HTI Sudah Dibubarkan, tapi Bendera Tauhid Tetap Diizinkan
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad