jpnn.com, JAKARTA - Peringatan hari anti tembakau sedunia yang digelar setiap 31 Mei, dinilai tidak pantas untuk dilaksanakan di Indonesia.
Koordinator Komite Nasional Pelestarian Kretek (KNPK) Mohammad Nur Azami menilai, sekelompok kecil masyarakat yang menjadi penggerak peringatan tersebut tidak memahami situasi dan kondisi.
BACA JUGA: Capaian Cukai 2020 Melebihi Target, tak Sebanding dengan Penderitaan Petani Tembakau
"Mereka lupa, perekonomian nasional kita sebagian ditopang industri hasil tembakau (IHT) nasional. Sebanyak 6 juta tenaga kerja dari hulu hingga hilir diserap di sektor IHT. Sementara sumbangsih di bidang keuangan juga sangat tinggi," ucap Azami.
Selain menyediakan lapangan pekerjaan bagi jutaan tenaga kerja Indonesia, IHT juga memberi pemasukan keuangan yang menopang APBN, baik dari cukai rokok maupun dari pajak pajak lainnya
BACA JUGA: Amanda Manopo Ancam Bakal Keluar dari Sinetron Ikatan Cinta
Meski begitu, Azami menyadari adanya kelompok masyarakat yang ingin merayakan dan menyampaikan pendapat tentang anti tembakau, sah sah saja.
Lebih lanjut Ketua KNPK ini meminta pemerintah harus melakukan kajian secara komprehensif atau menyeluruh terhadap sumbangan dan manfaat keberadaan industri hasil tembakau nasional, yang selama ini telah menopang perekonomian nasional.
BACA JUGA: Aldi Taher Sebut Poligami Berkah, Aming Ingatkan Hal Penting ini
Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan dan Minuman (FSP RTMM) daerah Jawa Timur, Purnomo merasa gerakan maupun kampanye yang dilakukan oleh sekelompok kecil masyarakat yang tergabung di beberapa lembaga swadaya masyarakat (LSM) anti rokok, harus dilawan.
“Mereka bicara dan melakukan gerakan anti tembakau, tidak melihat situasi dan kondisi negara kita. Mereka melupakan budaya dan kehidupan sosial bangsa. Mereka lupa, bahwa industri tenbakau nasional itu menyerap jutaan tenaga kerja kita. Memberikan pemasukan pendapatan buat negara. menggerakan perekonomian masyarakat,” tutur Purnomo.
Purnomo tak bisa membayangkan jika satu hari saja masyarakat dilarang merokok. Berapa juta batang rokok yang tidak terserap.
"Itu berarti kerugian yang amat besar bagi masyarakat sekaligus juga pemerintah. Tenaga kerja kita berhenti bekerja. Dan Pemerintah kehilangan pemasukan keuangan dari cukai puluhan triliun. Apakah para LSM anti rokok bisa memberikan solusi atas masalah tersebut? tanya Purnomo.
Oleh karena itu, menurut Purnomo industri hasil tembakau nasional harusnya dilindungi dan dilestarikan karena terlihat jelas jasanya bagi pemulihan ekonomi nasional di masa pendemi Covid 19.(chi/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kuartal I 2021, Penyaluran Kredit Amar Bank Naik
Redaktur & Reporter : Yessy