FSP RTMM-SPSI Tegas Menolak Revisi PP 109/2012

Selasa, 14 Maret 2023 – 14:41 WIB
Para pekerja di industri tembakau (Ilustrasi). Foto dok Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) menolak rencana revisi Peraturan Pemerintah No. 109 Tahun 2012 (PP 109/2012), tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan.

Rencana revisi ini dinilai akan mengancam kesejahteraan pekerja yang menggantungkan penghidupan pada industri tembakau yang selama ini menjadi sawah ladang bagi mereka.

BACA JUGA: Rois Syuriyah PBNU bersama Stakeholders Kompak Menolak Revisi PP 109/2012

Ketua Umum FSP RTMM-SPSI Sudarto menjelaskan rencana revisi tersebut merampas hak-hak pekerja.

“Sesuai Pasal 17 UUD 1945 setiap warga negara Indonesia berhak atas jaminan pekerjaan dan penghasilan yang layak. Revisi PP 109/2012 berdampak kepada keberlangsungan industri, sehingga dapat menjadi sebuah pelanggaran terhadap hak atas pekerjaan dan penghasilan yang layak bagi pekerja. Sebagai serikat yang menaungi sekitar 227.000 pekerja, FSP RTMM-SPSI akan membela industri tembakau untuk memastikan kesejahteraan anggotanya,” ujar Sudarto.

BACA JUGA: Ganjar Pastikan Perbaikan Jalan Raya Solo-Purwodadi & Lingkar Sragen Kelar Tepat Waktu

Sudarto menuturkan sebanyak hampir 144.000 anggota RTMM merupakan pekerja di industri tembakau yang turut berkontribusi dalam pembangunan nasional.

"Kami berhak atas jaminan kepastian dan kelangsungan industri agar bisa ikut terus berperan dan berkontribusi terhadap perekonomian dan pembangunan nasional ke depannya," tutur dia.

BACA JUGA: Gandeng Relawan Bakti BUMN, Pupuk Kaltim Turut Meningkatkan Kualitas Pendidikan di IKN

Revisi PP 109/2012 memiliki poin-poin usulan yang eksesif dan meresahkan bagi pekerja sebagai bagian dari industri.

Dikhawatirkan, revisi PP 109/2012 akan memicu badai PHK besar di industri tembakau dan dampaknya meluas, termasuk akan mengganggu stabilitas ekonomi nasional hingga kondisi sosial masyarakat. Padahal, perekonomian sedang membaik saat ini.

Apalagi mengingat terdapat keterbatasan lapangan kerja dan telah terjadi ketimpangan antara permintaan dan penawaran.

Industri tembakau selama ini memiliki peran yang besar dalam menyerap tenaga kerja, termasuk bagi yang tidak mengenyam pendidikan tinggi.

“Sejauh ini tidak ada alternatif lapangan kerja yang mampu menyerap tenaga kerja dengan tingkat pendidikan yang sama seperti industri rokok dan mampu memberikan kesejahteraan yang sama. Kenyataannya  petani/buruh tani dan pekerja industri pabrik rokok semakin termarginalkan, menjadi korban dan pihak yang dikorbankan tidak berdaya serta tidak diperhatikan kelangsungannya,” tegasnya.

Untuk itu FSP RTMM-SPSI meminta agar pemerintah memperhatikan kepentingan pekerja yang selama ini menggantungkan hidupnya kepada industri tembakau sebagai satu-satunya mata pencaharian mereka.

“Kami meminta perhatian serius dari pemerintah dalam pengambilan kebijakan yang dapat menjamin kelangsungan usaha dan bekerja dalam mendukung pertumbuhan ekonomi guna mendukung pembangunan nasional,” lanjut Sudarto.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua FSP RTMM-SPSI Provinsi Jawa Tengah Edy Ryanto juga menyampaikan penolakannya terhadap rencana revisi PP 109/2012.

FSP RTMM-SPSI Provinsi Jawa Tengah telah menyampaikan aspirasi penolakannya kepada DPRD Jawa Tengah.

Menurut Edy, peran industri tembakau di Jawa Tengah sangat signifikan, terutama kepada para pekerja.

Edy mencatat anggota RTMM-SPSI Provinsi Jawa Tengah mayoritas bekerja di industri tembakau.

Ketua PD FSP RTMM-SPSI Jawa Barat Ateng Ruchiat menyampaikan hal yang sama.

Upaya revisi PP 109/2012 dikhawatirkan akan mengancam mata pencaharian para anggota RTMM.

“Kalau produktivitas industri menurun, maka industri akan mengatur sedemikian rupa agar tetap dapat berjalan termasuk mempertimbangkan PHK kepada karyawan. Ini harus diantisipasi karena menyangkut banyak anggota kami yang bekerja di industri tembakau,” tutur Ateng.

Ateng menambahkan pihaknya bersama seluruh anggota RTMM di berbagai daerah akan melakukan berbagai upaya agar sawah ladang dan kesejahteraan para pekerja yang tergabung dalam RTMM dapat terlindungi.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy Artada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler