jpnn.com - JAKARTA - Mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron ternyata punya rencana untuk menguasai langsung penjualan gas alam dari salah satu kabupaten di Madura itu. Untuk memuluskan rencana itu, Fuad mengagas pendirian dua perusahaan daerah yang bergerak di sektor migas.
Hal itu terungkap, saat Direktur Perusahaan Daerah Sumber Daya (PDSD) Bangkalan, Abdul Hakim dicecar oleh jaksa dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (4/6). "Apa saudara tahu kalau Fuad Amin ingin mendirikan perusahaan?" kata jaksa penuntut umum (JPU) Pulung Rinandoro di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (4/6/2015).
BACA JUGA: Rudi Rubiandini Mengaku Ditangkap KPK setelah Curhat ke Abraham Samad
Abdul Hakim awalnya mengaku tidak tahu. Namun, JPU lantas membeber isi berita acara pemeriksaan (BAP) hasil pemeriksaan atas Hakim.
Dalam BAP itu Abdul Hakim menyebut Fuad telah mempersiapkan beberapa BUMD. Perusahaan-perusahaan daerah yang disiapkan itu akan bergerak di bidang pengelolaan minyak dan gas di Bangkalan.
BACA JUGA: Mas Tris Temui Jokowi agar Dorong Para Menteri Sikat Mafia Birokrasi
Setelah jaksa membacakan BAP, Abdul Hakim tak bisa berkelit lagi. "Ya seperti itu, Pak," katanya.
Perusahaan-perusahaan itu dimaksudkan Fuad agar pemasukan tidak terputus jika suatu saat PT Media Karya Sentosa (MKS) tidak lagi mengelola gas alam di Bangkalan. Pasalnya, hasil jual beli gas alam merupakan sumber pendapatan yang sangat besar bagi Fuad.
BACA JUGA: Pengamat Militer Sarankan Jokowi Tak Sering Pakai Baju Tentara, Ini Alasannya
PT MKS saja sejak tahun 2009 secara rutin menyetorkan uang ke Fuad. Besaran uang setoran ke Fuad dari PT MKS dari bulan ke bulan terus meningkat. Dari awalnya Rp 50 juta tiap bulan sampai akhirnya Rp 700 juta per bulan. Dalam kurun waktu antara tahun 2009 sampai 2014, total uang yang didapat Fuad dari PT MKS adalah Rp 18,05 miliar.
Abdul Hakim mengatakan, awalnya bahkan ada tujuh perusahaan yang rencana didirikan akan didirikan Fuad. Namun, yang terealisasi hanya dua yakni, PD Bangkalan Hulu Energi dan PD Bangkalan Hilir Energi. "Sudah berdiri, tapi masih belum beroperasi," ujar Abdul Hakim. (dil/jpnn)
JAKARTA - Mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron ternyata punya rencana untuk menguasai langsung penjualan gas alam dari salah satu kabupaten di Madura itu. Untuk memuluskan rencana itu, Fuad mengagas pendirian dua perusahaan daerah yang bergerak di sektor migas.
Hal itu terungkap, saat Direktur Perusahaan Daerah Sumber Daya (PDSD) Bangkalan, Abdul Hakim dicecar oleh jaksa dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (4/6). "Apa saudara tahu kalau Fuad Amin ingin mendirikan perusahaan?" kata jaksa penuntut umum (JPU) Pulung Rinandoro di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (4/6/2015).
Abdul Hakim awalnya mengaku tidak tahu. Namun, JPU lantas membeber isi berita acara pemeriksaan (BAP) hasil pemeriksaan atas Hakim.
Dalam BAP itu Abdul Hakim menyebut Fuad telah mempersiapkan beberapa BUMD. Perusahaan-perusahaan daerah yang disiapkan itu akan bergerak di bidang pengelolaan minyak dan gas di Bangkalan.
Setelah jaksa membacakan BAP, Abdul Hakim tak bisa berkelit lagi. "Ya seperti itu, Pak," katanya.
Perusahaan-perusahaan itu dimaksudkan Fuad agar pemasukan tidak terputus jika suatu saat PT Media Karya Sentosa (MKS) tidak lagi mengelola gas alam di Bangkalan. Pasalnya, hasil jual beli gas alam merupakan sumber pendapatan yang sangat besar bagi Fuad.
PT MKS saja sejak tahun 2009 secara rutin menyetorkan uang ke Fuad. Besaran uang setoran ke Fuad dari PT MKS dari bulan ke bulan terus meningkat. Dari awalnya Rp 50 juta tiap bulan sampai akhirnya Rp 700 juta per bulan. Dalam kurun waktu antara tahun 2009 sampai 2014, total uang yang didapat Fuad dari PT MKS adalah Rp 18,05 miliar.
Abdul Hakim mengatakan, awalnya bahkan ada tujuh perusahaan yang rencana didirikan akan didirikan Fuad. Namun, yang terealisasi hanya dua yakni, PD Bangkalan Hulu Energi dan PD Bangkalan Hilir Energi. "Sudah berdiri, tapi masih belum beroperasi," ujar Abdul Hakim.(dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kubu Romi Tuding KMP di Belakang Polemik SK Ketua Fraksi PPP
Redaktur : Tim Redaksi