Fungsi BPOM Harus Dikuatkan Lagi

Rabu, 20 Juli 2016 – 22:07 WIB
ILUSTRASI. FOTO: JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX DPR Ermalena mengatakan salah satu tujuan dibentuknya Panitia Kerja (Panja) Vaksin Palsu adalah membenahi aturan terkait pengawasan obat-obatan termasuk vaksin.

Menurut politikus PPP itu, sejak terbitnya empat Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) terkait pengawasan obat mulai 2014, fungsi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dibatasi hanya pada produk yang beredar di pasaran.

BACA JUGA: Pemprov DKI Beli Tanah Sendiri, Bareskrim Sentuh Ahok

Dengan evaluasi tersebut maka BPOM difungsikan kembali sebagaimana mestinya. Tidak hanya melakukan pengawasan di luar, tapi juga pada fasilitas kesehatan termasuk puskesmas-puskesmas khusunya untuk obat dan makanan.

"Jadi BPOM bisa melakukan pengawasan-pengawasan. Mulai dari pembuatan distribusi dan penggunaan. Selama ini kami melihat peran BPOM belum maksimal karena regulasinya," kata Erma di gedung DPR Jakarta, Rabu (20/7).

BACA JUGA: Demi Proyek Aspirasi, Pimpinan Komisi V DPR Gelar Rapat Tak Resmi

Dalam bekerja, Panja Vaksin Palsu akan efektif memulai pendalaman terhadap kasus tersebut. Selain itu, Panja juga akan mendengarkan keterangan banyak pihak terkait. Termasuk kemungkinan adanya regulasi baru untuk mencegah kembali munculnya vaksin maupun obat palsu.(fat/jpnn)

BACA JUGA: Suhardi Alius Pimpin BNPT, Kader PKS Merasa Sreg

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bang Adian Tanggapi Pengakuan Penasihat Teman Ahok, Ini Komentarnya...


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler