Fyuh..16.582 Benur Lobster Terselamatkan

Senin, 10 April 2017 – 17:27 WIB
Lobster. Foto: JPG

jpnn.com, BANYUWANGI - Satreskrim Polres Banyuwangi, Jatim membekuk empat pelaku perdagangan benur lobster di bawah ukuran standar.

Mereka ditangkap saat hendak bertransaksi dengan pembeli.

BACA JUGA: Avsec BIL Gagalkan Penyelundupan 23.140 Bibit Lobster

Dari penangkapan itu, polisi berhasil menyita sedikitnya 16.582 benur lobster dengan dua jenis berbeda.

Yakni, lobster pasir dan lobster mutiara.

BACA JUGA: TNI AL Gagalkan Penyelundupan 10.000 Slop Rokok Ilegal

Keempat pelaku adalah Rudini alias Heru, 28; Saiful, 52, ; M. Zaini, 38; dan Nurmah, 32.

Mereka diringkus secara terpisah. Rudini ditangkap lebih awal, tepatnya di depan SPBU di Kecamatan Cluring.

BACA JUGA: Selundupkan Lobster, Selip di Celana Jins

Saat itu dia menurunkan ribuan benur lobster dari sebuah truk yang ditumpangi.

Dari tangan pelaku, polisi menyita 6 ribu benur lobster yang disimpan rapi di kantong plastik.

Kasatreskrim Polres Banyuwangi AKP Dewa Putu Prima Yogantara menyatakan, pelaku membawa benur lobster tersebut dengan menumpang truk dari tempat asalnya.

"Saat membawa benur lobster ke Banyuwangi, pelaku berganti-ganti truk hingga beberapa kali untuk mengelabui petugas," kata suami artis FTV Kadek Devi itu.

Dewa menambahkan, tiga tersangka lain dibekuk di tempat yang berbeda. Mereka diciduk di wilayah Kecamatan Srono.

Saat polisi datang, mereka diketahui mengemas benur lobster ke dalam kantong plastik.

"Di Kecamatan Srono, kami amankan 10.582 benur lobster," jelasnya kepada Jawa Pos Radar Banyuwangi.

Seluruh benur yang diamankan berasal dari Lombok, NTB. Banyuwangi memang sering menjadi tempat transit untuk transaksi benur lobster yang berasal dari luar Banyuwangi.

Harga benur lobster jenis pasir di pasaran cukup fantastis, yaitu Rp 7 ribu per ekor.

Untuk benur lobster mutiara, harganya mencapai Rp 35 ribu per ekor.

"Para pelaku melanggar Permen Kelautan dan Perikanan Nomor 56 Tahun 2015. Ancaman hukumannya lebih dari lima tahun penjara," tutur Dewa. (tfs/aif/c18/diq/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Gagalkan Penyelundupan 24.600 Benih Lobster


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler