jpnn.com - NEW DELHI - Seorang gadis berusia 14 tahun asal India akan menjalani aborsi setelah hamil diperkosa seorang dokter. Gadis ini akhirnya diizinkan melakukan aborsi setelah Mahkamah Agung (MA) New Delhi mengabulkan permohonan ayah sang anak.
Putusan MA ini secara otomatis membatalkan putusan pengadilan dibawahnya, yang sebelumnya melarang perempuan itu mengugurkan kandungannya.
BACA JUGA: Tiga Wanita Ini Berhasil Menipu Anggota ISIS Hingga Puluhan Juta Rupiah
"Prosedur aborsi akan dilakukan hari ini di Ahmedabad, negara bagian Gujarat, India barat," kata M. M. Prabhakar, salah satu dokter yang menangani kasus kehamilan korban seperti dilansir BBC akhir pekan lalu.
Mahkamah Agung membatalkan putusan pengadilan sebelumnya, karena menerima alasan yang kuat. Sehingga terkait pembatasan terhadap gadis dari sebuah prosedur bisa dihilangkan jika dokter meyakini ada "ancaman serius terhadap hidupnya, jika anak tidak aborsi".
BACA JUGA: Tim Aerobatik Inggris Sumbang Petunjukan di Pernikahan Pasangan Ini
M. M. Prabhakar, yang ditunjuk untuk memeriksa dirinya, mengatakan pada hari Kamis lalu bahwa korban tidak dalam kondisi fit untuk memiliki bayi.
Hukum India memungkinkan penghentian kehamilan sampai usia kehamilan 20 minggu. Sementara usia kehamilan siswi salah satu SMA di negara bagian barat Gujarat ini telah masuk 25 minggu. Dan sudah melewati batas waktu yang ditetapkan UU.
BACA JUGA: Parah, Malaysia Jadi Bahan Olok-Olok
Atas dasar hukum inilah, pekan lalu, Pengadilan Tinggi Gujarat menolak permohonan korban untuk melakukan aborsi.
Tapi ayah korban mengatakan putrinya tidak pernah berbicara tentang hal itu karena pelaku mengancamnya. Korban berusaha menutupinya karena ketakutan sampai ahkirnya dia ketahuan hamil.
Keluarga remaja itu menduga korban dibius dan diperkosa oleh seorang dokter pada bulan Februari. Sementara dokter yang memperkosa korban saat ini masih dalam penahanan kepolisian. (ray/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kunjungi Indonesia, Ramos Horta Kangen Sahabat Lama
Redaktur : Tim Redaksi