jpnn.com, BANGKINANG - Dua pemuda berinisial EF, 24, dan IL, 18, di Kota Bangkinang, Riau, ditangkap Sat Reskrim Polres Kampar karena diduga menculik dan memperkosa seorang gadis berinisial S, 15, pada Kamis (24/10) lalu.
Tidak itu saja, kedua pelaku ini juga diduga menjual korban ke lelaki hidung belang di Kota Bangkinang.
BACA JUGA: Foto Tak Senonoh Beredar, Oknum Kadis dan Sekretaris Ajukan Pensiun Dini
Kejadian ini bermula pada Sabtu (13/7) siang. Saat itu korban sedang duduk santai di Batu Hitam, kawasan hutan kota di Bukit Cadika, Kota Bangkinang. Waktu itu S nongkrong bersama temannya, Angga.
Tiba-tiba datang dua pelaku yang tidak dikenal oleh S maupun temannya. Kedua pelaku langsung mengancam korban. Keduanya lalu memaksa S naik ke sepeda motor salah satu pelaku.
BACA JUGA: Sebelum Dibunuh, PNS Kementerian PU Dipaksa Minum Air Mineral Bercampur Obat Tetes Mata
Selanjutnya S dibawa keliling Kota Bangkinang dan berhenti di belakang SD Komplek Jalan Mayor Ali Rasyid, yang terkenal sunyi pada akhir pekan.
Di sana, kedua pelaku langsung mencabuli korban. Setelah mereka melampiaskan nafsu bejatnya, korban dibawa ke Wisma Pantaian Ragi. Di wisma itu, pelaku menjumpai seseorang di salah satu kamar.
BACA JUGA: Pengakuan Tersangka Pembunuhan PNS Kementerian PU yang Jasadnya Dicor Semen
Menurut Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Fajri, orang yang ditemui pelaku tersebut langsung memberi uang sebesar Rp400 ribu kepada pelaku. Diduga pelaku menjual korban kepada temannya tersebut.
Penderitaan korban ternyata belum selesai. Pelaku kembali membawa korban ke kawasan komplek SD dan lagi-lagi korban dicabuli di sana. Sekitar pukul 01.00 WIB dinihari, korban masih sempat dibawa ke tempat hiburan malam di Pekanbaru.
Korban baru dipulangkan pelaku keesokan harinya. Setibanya di rumah, korban langsung mengadukan peristiwa tragis yang baru saja dialaminya pada tantenya. Tidak terima, sang tante bergegas melaporkan perbuatan bejat kedua pelaku ke Polres Kampar.
Atas laporan tersebut, Unit 3 Satreskrim Polres Kampar langsung melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan korban. Korban kemudian dibawa ke RSUD Bangkinang untuk visum serta mencari bukti lainnya.
Setelah semua bukti lengkap, barulah pada pada Kamis (24/10), Kanit 3 Satreskrim Polres Kampar Ipda Irwandy H Turnip bersama tim menangkap kedua pelaku.
Tersangka EF ditangkap ketika sedang asyik bermain di salah satu warnet di Jalan Agus Salim, Bangkinang. Sedangkan tersangka IL ditangkap di Perumahan Pelita Indah II.
BACA JUGA: Sekap Dirut Perusahaan di Kamar Hotel, Tujuh Penagih Utang Digulung Polisi
Kasat Reskrim AKP Fajri mengatakan kasus tersebut masih terus mereka dalami. "Kedua pelaku sudah diamankan dan kini masih diperiksa penyidik secara intensif," tutupnya.(gem)
Redaktur & Reporter : Budi