Gadis 16 Tahun Terbuai Rayuan Maut Sang Pacar, Akhirnya Jadi Begini

Selasa, 28 April 2020 – 01:30 WIB
AA warga Kota Bengkulu mendatangi Polres Bengkulu guna melaporkan dugaan persetubuhan yang dialami anaknya yang baru berusia 16 tahun, Senin (27/4). Foto: febi/rb

jpnn.com, BENGKULU - AA, orang tua dari seorang gadis 16 tahun, sebut saja namanya, Bunga, mendatangi Polres Bengkulu, Senin (27/4) siang. Ia melaporkan dugaan persetubuhan yang dialami putrinya dan kini berbadan dua.

AA melapor ke polisi karena terduga pelaku tidak memiliki iktikad baik untuk bertanggung jawab.

BACA JUGA: Niat Ingin Menjaga Kampung, 9 Pemuda Ini Malah Berbuat Terlarang

Peristiwa yang dialami korban berawal, saat terduga pelaku datang bermain ke rumah korban, dengan bermodal bujuk rayu pelaku kemudian mengajak korban untuk berhubungan layaknya suami istri.
Saat itu terduga pelaku berjanji akan bertanggung jawab. Namun setelah korban hamil, pelaku malah menghindari perbuatannya. Bahkan hingga saat ini pelaku beserta pihak keluarga tidak memberikan kejelasan.

“Kami sudah bertemu dengan orang tuanya (terlapor, red) secara baik-baik, tetapi orang tua pelaku tidak ada tanggapan. Jadi kami minta pertanggungjawaban, karena anak kami sudah hamil. Yang jelas kami minta pertanggungjawaban,” jelas ibu korban.

BACA JUGA: Pasien Positif COVID-19 Bertambah di Daerah Ini, Warga Diimbau tak Berkunjung ke Sana

BACA JUGA: Usai Cekcok dengan Istri, Sang Suami Malah Melakukan Perbuatan Terlarang di Rumah

Meski telah melaporkan ke Polres Bengkulu, saat ini keluarga korban masih menunggu iktikad baik dari terduga pelaku untuk mempertangungjawabkan perbuatannya. (tok)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler