jpnn.com - BALIKPAPAN - Hiruk-pikuk halaman parkir GOR Segiri berubah menjadi peristiwa berdarah di sebuah kafe, kemarin (2/5). Agung Susanto (26) yang merupakan karyawan kafe tersebut ditemukan tewas di sebuah warung makan. Seorang pria paruh baya yang namanya enggan disebutkan menemukan darah keluar dari kafe.
"Saya kaget, waktu lihat ada darah. Langsung saya lapor polisi," beber pria tersebut.
BACA JUGA: Polisi Segera Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Juragan Kapal
Belum polisi datang, bersama warga lain mencoba membuka kafe bertutupkan pintu besi itu. Sedikit kesusahan, pintu akhirnya terbuka. Benar saja, jasad Agung sudah tergeletak di lantai dengan bersimbah darah yang keluar dari lehernya. Selang beberapa menit, polisi datang.
Sejumlah keterangan dikumpulkan. Polisi mengarah ke Mad Sadila (22), warga Jalan Lambung Mangkurat, Kelurahan Pelita, Samarinda Ilir yang diduga sebagai pelaku. Rekan kerja itu sempat dilihat warga masuk ke kafe.
BACA JUGA: Gudang Kosong Ludes Terbakar
"Memang tak ada kedengaran cekcok atau keributan. Karena lagi siap-siap buka kafe," beber sumber Kaltim Post.
Untuk mengetahui luka lain, jasad pria asal Jawa Timur itu langsung dibawa ke RSUD AW Sjahranie untuk diautopsi. Setelah menghabisi Agung, Mad langsung kabur. Polisi mengejar ke rumah pelaku dengan bantuan kekasih Mad. Sayangnya, tak ditemukan. Keberadaan Mad diketahui sedang di rumah orangtuanya.
BACA JUGA: Nah Lho...Pemda Ini Batasi PNS-nya Pakai Batu Akik
Pelaku hanya pasrah dan langsung menyerahkan diri kala polisi datang ke rumah orangtuanya.
"Tangkap saja saya. Memang sudah bersalah saya bunuh teman saya," ungkap Mad kala ditemui Kaltim Post (Grup JPNN.com) di Polsekta Samarinda Ilir.
Kepada polisi, Mad mengaku cemburu Agung mendekati kekasihnya. Emosi dengan rekannya, Mad kesal dan menghabisi nyawa rekannya.
"Parang itu saya bawa dari rumah. Begitu masuk langsung saya pukul pakai parang. Tidak tahu pasti kena leher atau kepala belakangnya dia (Agung)," ungkap Mad.
Mad bakal mendekam lama di penjara. Dia harus bertanggungjawab atas tewasnya Agung. Rencana pernikahan Mad dengan kekasihnya berinisial En setelah Ramadan tahun ini harus tertunda.
Di ruang pemeriksaan kemarin (2/5), En tampak mendampingi Mad. Air mata dari perempuan berumur 24 tahun itu tak henti-hentinya keluar. Sayangnya, saat media ini bertanya terkait hubungannya dengan Mad, perempuan berambut panjang itu memilih bungkam.
Kapolsekta Samarinda Ilir Kompol Suryono menegaskan, Mad kini sudah diamankan di kantor polisi.
"Untuk motif belum kami tahu pasti, karena belum diperiksa. Kami juga masih memeriksa beberapa saksi pembunuhan," tegas Suryono.
Suryono menuturkan, Mad disangka pasal 338 KUHP tentang pembunuhan subsider 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.(*/dra/rom/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dua Rumah Hancur Tertimpa Longsor
Redaktur : Tim Redaksi