Gadis Cantik Sembunyikan Sabu di Celana Dalam agar Kekasihnya "Aman"

Jumat, 14 Agustus 2015 – 03:01 WIB

jpnn.com - BATAM KOTA - Dewi nekat menyimpan 6,1 gram sabu di celana dalamnya karena ingin menyelamatkan sang pacar bernama Hendri saat polisi mengeledah kamar kos-kosan mereka. Namun, alasan Dewi tak membuatnya lepas dari jeratan hukum.

Kemarin, wanita berusia 30 tahun itu dihadirkan ke persidangan sebagai terdakwa atas kepemilikan sabu. Dia disidang seorang diri, terpisah dari kekasihnya yang juga menjadi terdakwa dalam kepemilikan narkotika

BACA JUGA: Edarkan Ribuan Ekstasi, Wanita Hamil Tua Dibekuk Polisi

Dalam persidangan itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Andi Akbar mendakwanya dengan pasal 112 ayat 1 tentang kepemilikan narkotika. Untuk membuktikan perbuatan Dewi, Jaksa Andi menghadirkan tiga orang saksi dari kepolisian.

Saksi polisi menerangkan jika Dewi diamankan bersama kekasihnya Hendri di sebuah kos-kosan bilangan Nagoya. Saat itu, polisi mendapat informasi jika kamar sewa yang ditempati kedua terdakwa sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

BACA JUGA: Wanita Cantik Dibunuh: Sekuriti Lihat Mobil Ayah Mertua Melintas Melawan Arah Dekat TKP

"Saat pengeledahan kami tak menemukan barang bukti. Hanya saja kami menemukan bong sabu dan sebuah tas di bawah kasur mereka," kata saksi polisi.

Meski tak mendapatkan barang bukti, pihaknya tetap mengamankan pasangan ini ke kantor polisi. Dan barulah saat pengeledahan, polisi menemukan satu paket sabu di celana dalam Dewi.

BACA JUGA: Wanita Cantik Dibunuh: Kini Polisi Temukan Pola Darah di Dalam Mobil Ayah Mertua

"Saat saya geledah, ternyata ada sabu di celana dalamnya. Dan dia mengaku memasukkan sabu saat polisi mengedor kamar," terang saksi polwan.

Keterangan para saksi dibenarkan Dewi. Dia mengaku nekat menyembunyikan sabu karena takut ditangkap. Apalagi, ia ingin menyelamatkan kekasihnya Hendri.

"Sabu itu bukan milik saya, tapi punya pacar saya Hendri. Saya hanya menyimpan, tapi ternyata ketahuan juga," dalih gadis berhijab ini.

Menurutnya, ia dan Hendri baru menjalin kasih sekitar satu bulan. Selama itu, Hendri menawakannya untuk menggunakan sabu bersamaan.

"Saya memang memakai sabu, tapi saya bukan pengedar," ujarnya.

Namun, keterangan Dewi langsung dipatahkan majelis hakim Sarah Louis. Menurut Sarah, terdakwa bisa menerangkan semua alasan dan dalihnya saat memberi keterangan sebagai terdakwa.

"Hari ini baru keterangan saksi. Silahkan nanti saudara jelaskan pada sidang selanjutnya," tegas Sarah sembari mengetuk palu sidang. (she/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Alamak, Melaut Tak Menjanjikan, Nelayan Jual Sabu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler