BANDARLAMPUNG – Gadis belia, Md (18), selama lima tahun dimesumi oleh ayah tirinya sendiri, Hendrawan (40)Aksi bejat pria warga Dusun Citereup, Merakbatin, Natar, Lampung Selatan, itu baru berakhir Juni 2010
BACA JUGA: Tiga Tersangka Rusuh Ahmadiyah Diperiksa
Kelakuan Hendrawan terbongkar, gara-garanya dia menolak keras saat Md berencana menikah akhir bulan ini.Pelaku mengancam korban agar membatalkan rencana pernikahannya
BACA JUGA: Penipuan Catut Nama Polda Metro Jaya
Dia mengaku dicabuli Hendrawan sejak 2005, saat masih berusia 13 tahunBACA JUGA: Babe Lolos dari Hukuman Mati
Korban melaporkan kajedian yang dialami kemarin (6/10).Dari pengakuan Md, ayah tirinya biasanya mencabulinya sekitar pukul 07.07 WIB ketika ibunya sedang tidak berada di rumahDalam satu kejadian, Md yang sedang melintas di ruang tamu langsung dipaksa pelaku berhubungan badan di ruang ituKorban yang tak berdaya terpaksa menuruti nafsu bejat pelaku yang sehari-hari berprofesi sebagai sopir truk ini
Seusai melampiaskan hasratnya, pelaku sempat mengancam korbanMerasa aksinya aman, perbuatan tidak senonoh itu terus diulangiTidak hanya di rumah, pelaku juga pernah meminta korban melayaninya di atas mobil fuso yang ia kemudikan’’Dalam waktu lima tahun itu, bapak sudah sekitar 20 kali melakukannya,” kata Md saat visum di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) kemarin (6/10)
Borok Hendrawan terbongkar ketika korban berencana menikah akhir bulan iniPelaku menentang keras rencana tersebutBahkan, pelaku sempat mengancam agar pernikahan itu dibatalkanHal ini rupanya memicu kecurigaan ayah kandung korbanKarena penasaran, ia lalu menanyakan langsung kepada korbanAkhirnya korban mengaku sering dicabuli pelaku sejak umur 13 tahun. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Posek Natar kemarin (6/10)Untuk memperkuat laporan tersebut, dengan diantar ayah dan ibu kandungnya, korban melakukan visum di RSUDAM
Terpisah, Kapolsek Natar AKP Sastra Budi melalui Kanitreskrim Iptu Talen Hafid ketika dihubungi membenarkan kejadian iniNamun, Talen enggan mengungkap lebih jauh kasus ini dengan alasan belum mendapat izin dari atasannya. ’’Besok (hari ini, Red) saja kamu ke siniSaya belum dapat izin ekspose dari Kapolsek,” ujarnya singkat
Hanya saja, Radar Lampung (grup JPNN) kesulitan mengonfirmasi masalah ini ke pihak keluarga korbanSebab, mereka tidak mau kasus ini diekspose mediaNamun berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, peristiwa pencabulan itu kali pertama terjadi pada 2005(ysn/fik/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rampok ATM Pemain Lama
Redaktur : Tim Redaksi