jpnn.com, BENGKALIS - Seorang gadis berinisial IK, 17, meninggal dunia diduga usai melakukan perbuatan terlarang di salah satu kamar Hotel Wisata Kabupaten Bengkalis, Jumat siang.
Perempuan muda berkawat gigi itu meninggal diduga kuat karena over dosis narkotika jenis ekstasi.
BACA JUGA: Polisi Curiga Muatan di Dalam Truk, Pas Dibongkar, Isinya Bikin Gempar
"Dugaan sementara korban diduga tewas overdosis, " ujar Kapolres Bengkalis AKBPSigit ketika dihubungi Antara, Jumat malam.
Dikatakan Kapolres, korban masih berstatus pelajar tersebut ditemukan tewas setelah mendapat informasi dan kemudian dilakukan olah Tempat Perkara Kejadian (TKP).
BACA JUGA: Otak Pelaku Pembunuhan Elvina Terungkap, Ternyata Bukan Sang Kekasih
"Personil sat reskrim yang dipimpin oleh Kasat reskrim Polres Bengkalis melakukan olah TKP ke Hotel wisata," kata Sigit.
Dari penyidikan diketahui bahwa wanita tersebut masuk ke kamar hotel sendirian yang di dalamnya telah menunggu seorang laki-laki. Laki-laki tersebut kini telah diamankan untuk dimintai keterangan.
BACA JUGA: Polisi Ungkap Fakta Baru Soal Pembunuhan Wanita dalam Kardus di Cemara Asri
"Pria yang diamankan berinisial HS (51) warga keturunan Tionghoa asal Bengkalis," ungkap Sigit.
Ditambahkan, korban saat ini berada di RSUD Bengkalis untuk dilakukan autopsi untuk mencari penyebab kematian lebih lanjut.
BACA JUGA: Gegara Rebutan Cewek, Pelajar Nekat Bacok Teman dengan Sadis
"Berdasarkan keterangan awal dari laki-laki teman korban yang diamankan bahwa mereka menggunakan pil ekstasi sebelum korban meninggal," kata Kapolres.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budi