jpnn.com, BEKASI - Polisi mengamankan dua pelaku begal yang beraksi di Jalan Kampung Bulak Temu, Sukawangi, Kabupaten Bekasi, pada Jumat (6/8) lalu.
Kapolsek Tambelang AKP Miken Fendriyanti mengatakan bahwa kedua begal berinisial SH dan NS.
BACA JUGA: Bagi yang Punya Anak Kecil, Peristiwa Ini Bisa jadi Pelajaran, Ya Tuhan
Kedua pelaku gagal membegal korban karena dihalangi oleh seorang pedagang mainan keliling bernama Wangga Sari alias Emon (35).
Adapun kejadian bermula saat dua pelaku memepet Nursih, pedagang soto yang sedang mengendarai sepeda motor di jalan tersebut.
BACA JUGA: Tengah Malam INDSS Datangi Indekos Kekasihnya, di Kamar Sudah Ada Lelaki, Hemmmm
"Dua pelaku memepet sepeda motor korban dan memaksa korban untuk berhenti dan turun dari motornya," kata Miken dalam keterangan tertulis, Selasa (10/8).
Korban kemudian berhenti. Pelaku menodong korban dengan celurit. Selanjutnya pelaku meminta korban turun dan menyerahkan sepeda motor.
"Karena terancam, korban langsung berteriak 'maling', kedua pelaku melarikan diri, dan membawa kunci kontak motor milik korban," ujar Miken.
Teriakan korban didengar oleh Emon yang posisinya hanya 100 meter dari lokasi kejadian.
Saat kabur, pelaku mengarah ke pedagang mainan tersebut.
"Setelah itu, Wangga Sari alias Kang Emon pedagang mainan keliling mengadang kedua pelaku dengan sepedanya hingga terjungkal ke sawah," ujar Miken.
Kedua pelaku pun langsung diringkus warga setempat. Kini kedua pelaku mendekam di tahanan Mapolsek Tambelang.
Para pelaku dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman sepuluh tahun penjara. (mcr1/jpnn)
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Dean Pahrevi