jpnn.com - JAKARTA - Setelah satu jam lebih, Andriana Aprilia Hikmat alias Dea akhirnya keluar dari dalam Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu, Jakarta Timur. Anak kedua Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu keluar bersama-sama tim kuasa hukum ibunya.
Sama seperti saat datang, Andriana kembali ogah menanggapi pertanyaan dari awak media yang telah menunggunya. Dengan ekspresi muka datar, ia bergegas menuju mobil Honda CR-V abu-abu bernomor polisi D 99 QX dan meninggalkan rutan.
BACA JUGA: Keluarga Atut tak Keberatan Aturan Besuk Diperketat
Kuasa hukum Atut, Tina Hariyaningsih membenarkan bahwa Andriana tidak berhasil bertemu dengan ibunya di dalam rutan. Pasalnya, istri Tanto W Arban itu tidak membawa surat izin besuk dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Tadi cuma sempat kasih makanan sama baju bersih saja," ujar Tina kepada wartawan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Senin (23/12).
BACA JUGA: DPR Anggap Bupati Ngada Sudah Keterlaluan
Lebih lanjut, Tina memastikan tidak ada lagi keluarga Atut yang akan datang membesuk, Senin (23/12) hari ini. Menurutnya, pihak kuasa hukum saat ini sedang mengurus izin besuk di KPK.
"KPK minta daftar semua orang yang mau besuk Ibu (Atut). Mungkin baru besok ada (keluarga) yang datang lagi," tandasnya. (dil/jpnn)
BACA JUGA: DPR Minta Polisi Tindak Bupati Ngada
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tidak Kantongi Izin KPK, Andriana Gagal Bertemu Atut
Redaktur : Tim Redaksi