jpnn.com - JAKARTA - Polisi menyatakan dugaan pemerasan oleh ES yang disebut-sebut salah satu pemegang akun Twitter Triomacan2000, dilakukan karena deal kerjasama iklan untuk media online miliknya tak mencapai kata sepakat. Akhirnya, ES menebar berita fitnah dan dan pencemaran nama baik terhadap salah satu petinggi PT Telkom, AP lewat Twitter dan SMS.
Untuk meredam pemberitaan itu, AP yang sebelumnya sudah melapor ke Unit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menjebak ES. AP dan ES bersepakat supaya berita diredam dengan syarat mengirim sejumlah uang.
BACA JUGA: Geledah Kantor Triomacan2000 Polisi Temukan Uang Hasil Pemerasan
"Setelah gagal mendapatkan pekerjaan atau perjanjian tersebut, muncul posting berita yang berisi fitnah atau pencemaran nama baik yang diposting melalui media elektronik dan menggunakan HP," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (29/10).
Saat dikonfirmasi apakah ES ini benar merupakan salah satu admin akun Twitter triomacan2000, @TM2000Back, Rikwanto menjawab diplomatis. "Itu berita yang beredar yang sumbernya kita tidak ketahui. Namun demikian semua info yang ada akan tetap kita dalami, kita tetap selidiki," kata Rikwanto.
BACA JUGA: Tessy Beli Sabu Rp 2,3 Juta Pakai Uang Teman
Saat ini penyidik masih memeriksa ES. Yang bersangkutan dijerat pasal 45 juncto pasal 27 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan pasal 368, 369, 310 dan 311 KUHP. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Korban Lain @triomacan2000 Diminta Lapor
BACA ARTIKEL LAINNYA... Diduga Memeras, Admin Triomacan2000 @TM2000Back Ditangkap
Redaktur : Tim Redaksi