Gagal jadi CPNS, Duit Rp 331,7 Juta Minta Dikembalikan

Minggu, 17 Mei 2015 – 23:17 WIB

jpnn.com - GORONTALO - Gagal diangkat jadi CPNS, Rizal Akhdiat Singo justru kehilangan duitnya sekitar Rp 23,2 juta. Warga Kelurahan Bolihuangga, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo itu mengadukan orang yang dianggap telah melakukan dugaan penipuan terhadapnya berinisial EH ke Polda Gorontalo.

Kepada Gorontalo Post (Grup JPNN.com), Rizal mengatakan, kejadian yang dialaminya bermula pada 18 September 2013, ia menyetor uang tunai sebesar Rp 11,25 juta kepada EH. Hingga akhirnya pada 10 Februari 2014, uang yang disetorkan kepada EH mencapai Rp 23,2 juta.

BACA JUGA: Asyik Nongkrong di Pinggir Jalan, Waria Kocar-kacir Didatangi Polisi

"Uang tersebut saya cicil sehingga mencapai Rp 23.250.000. Dengan begitu saya dijanjikan untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan akan menerima SK CPNS pada tahun 2014, di lingkungan Pemerintah  Daerah  Kabupaten Bone Bolango," kata Rizal.

Diakui Rizal, tidak hanya dirinya yang dijanjikan lolos perekrutan CPNS melainkan sejumlah rekannya yang lain berjumlah 16 orang. Pada 6 Mei 2015, SK CPNS dirinya bersama 16 orang tersebut akan diserahkan.

BACA JUGA: Bocah Panti Asuhan yang Jadi Korban Tabrak Lari Dijenguk Sang Ibu

"Jika waktu yang dijanjikan SK CPNS tersebut tidak diterima, maka uang saya dan 16 orang tersebut sejumlah Rp 331,7 juta akan dikembalikan. Ternyata janji tersebut tidak ada. Hingga akhirnya saya menempuh jalur hukum mengadukan hal tersebut ke Polda Gorontalo untuk mendapatkan solusi yang terbaik,"tandasnya.

Sementara itu, Mahmud yang mengaku sebagai paman dari para korban tersebut meminta agar pihak Polda Gorontalo dapat memproses masalah tersebut sesuai hukum yang berlaku.

BACA JUGA: Seorang Pemuda Coba Bunuh Diri dengan Panjat Tiang Listrik

"Kami sudah menanyakan ke Pemda melalui Sekda jika ada pengangkatan CPNS untuk 2014. Namun, Sekda mengatakan tidak ada perekrutan CPNS. Dan kami sudah berupaya agar mendapat solusi dengan dimediasi Pak Sekda agar uang tersebut kembali. Namun, upaya mediasi tersebut gagal sehingga kami terpaksa menempuh jalur hukum," terang Mahmud.

Sementara itu dihubungi terpisah EH membantah keras bahwa dirinya melakukan dugaan tindak penipuan terhadap Rizal cs.

"Tidak benar saya melakukan penipuan. Justru saya yang menjadi korban dalam permasalahan ini. Sebab orang yang menjanjikan dalam perekrutan CPNS tersebut sudah meninggal dunia. Sehingga yang kena apesnya saya sendiri," kata EH.

Namun demikian EH tetap akan bertanggungjawab dalam hal akan mengembalikan uang yang sudah terlanjur diberikan kepada almarhum yang menjanjikan CPNS tersebut. Hanya saja, kata EH, semua butuh proses dan tidak semudah membalikkan telapak tangan.

"Jadi saya berharap kepada yang menjadi korban almarhum tersebut untuk bersabar. Posisi kita di sini sama-sama menjadi korban. Meski begitu saya tetap beritikad baik untuk mengembalikan uang tersebut," tandasnya.(roy/jpnn)

 

 

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Asyik, Pemkot Siapkan Pelatihan Sampai Uji Sertifikasi Terapis Spa


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler