jpnn.com, PALEMBANG - Keinginan Joni, 28, warga Kecamatan Jejawi, OKI, Sumsel, untuk dapat bekerja di Pertamina, pupus.
Padahal, dia sudah memberikan Rp 90 juta sebagai uang pelicin kepada MT dan SP, warga Talang Putri, Plaju.
BACA JUGA: Holding Migas Tak Beri Nilai Tambah Bagi Perusahaan Induk
Janjinya, kedua orang itu bisa membantunya masuk dan bekerja sebagai pegawai BUMN migas tersebut.
Tapi janji tinggal janji. Sejak November 2015, pekerjaan yang diimpikan itu tak kunjung didapatkan korban.
BACA JUGA: Menyelam, Tim Basarnas Temukan Kedua Korban Meninggal
Bahkan, MT dan SP selalu menghindar hingga korban sadar dirinya telah tertipu. Akhirnya, dia melaporkan kasus itu ke SPKT Polresta Palembang. Diceritakan korban, awalnya dia cerita kepada sang paman ingin bisa bekerja di Pertamina.
Pamannya kemudian mengaku kenal dengan dua terlapor yang diklaim sudah banyak memasukkan orang ke perusahaan minyak pelat merah itu.
BACA JUGA: Baku Tembak dengan Polisi, Pelaku Curanmor Tewas Mengenaskan
“12 November 2015, saya diajak paman ketemu mereka di kawasan Sentosa, Plaju. Keduanya lalu menyanggupi akan membantu saya bekerja di Pertamina. Syaratnya, saya diminta siapkan uang Rp 90 juta,” beber korban.
Dia tak menyangka kalau itu hanya modus untuk menipunya. Korban mengaku sudah meminta uangnya dikembalikan.
“Tapi, keduanya hanya janji-janji. Nomor telepon mereka sudah tidak aktif lagi. Saya datangi, mereka tak ada di rumah,” cetusnya.
Kasubag Humas Polresta Palembang, Iptu Syamsul Fitri, mengatakan, laporan korban sudah diterima. “Akan diproses lebih lanjut,” pungkasnya.(kms/ce3)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kanwil Bea Cukai Sumbagtim Musnahkan Jutaan Barang Sitaan
Redaktur & Reporter : Budi