jpnn.com, HULU SUNGAI SELATAN - Aparat kepolisian menangkap seorang lelaki berinsial RAM (23) yang sudah melakukan aksi kekerasan terhadap seorang guru berinisial ST (26).
Pelaku yang merupakan pemuda asal asal Dusun Pulantan, Desa Angkinang itu ditangkap tim gabungan Polsek Angkinan dan Polres Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan.
BACA JUGA: Penculikan Anak di Garut Terungkap, Begini Modus Pelaku, Ibu-Ibu Wajib Waspada
Kasi Humas Polres HSS Ipda H Purwadi mengatakan pelaku sudah melukai korban dengan 13 tusukan menggunakan senjata tajam.
Menurut dia, awalnya tersangka RAM berupaya mencuri, menganiaya, dan menyetubuhi korban.
BACA JUGA: Arpandi yang Memerkosa dan Membunuh Pelajar
"Petugas menangkap pelaku saat berusaha menyembunyikan diri sekitar pukul 01.45 WITA di Desa Angkinang Selatan dan saat berkendara dengan temannya," kata Purwadi dikutip dari Antara, Rabu (12/4).
Dia menjelaskan RAM melakukan tindak pidana terhadap ST di Dusun Pulantan, Desa Angkinang, Kecamatan Angkinang pada Selasa sekitar pukul 23.45 WITA.
BACA JUGA: 40 Polisi Bersenjata Api Diterjunkan Menangkap 2 Perampok Sadis di Jateng
Purwadi mengungkapkan pelaku datang dalam keadaan mabuk masuk ke dalam rumah korban dengan cara merusak pintu belakang. Ketika itu korban ST sedang tidur di dalam kamar.
Pelaku masuk ke dalam kamar dengan mendorong dan merusak pintu kamar saat korban terbaring tidur.
Kemudian, pelaku menyentuh tubuh korban, ST terbangun dan memegang tangan pelaku. Kemudian RAM mengancam korban agar membuka pakaian.
Korban melawan dengan berteriak. Setelah gagal memerkosa korban, pelaku langsung menusukkan senjata tajam ke arah korban berkali-kali hingga mengalami 13 tusukkan pada beberapa tubuh korban.
Korban dengan sekuat tenaga mencoba untuk menghindar dari tusukkan hingga mampu merebut senjata tajam yang dipegang oleh pelaku.
Setelah berhasil keluar dari kamar, korban bergegas menuju rumah saksi yang juga kerabat keluarga korban, Mulyadi berjarak sekitar 200 meter.
Tak berselang lama, pelaku datang sambil berteriak dan istri Mulyadi menyuruh RAM untuk pulang dan pelaku meninggalkan rumah tersebut menuju kediamannya.
"Dari rumahnya pelaku ini setelah selesai mengganti baju, dan dia melihat mobil putih yang membawa korban menuju rumah sakit, dan dia berusaha menghalang-halangi mobil itu," tutur Purwadi.
Akan tetapi mobil tersebut berhasil melintasi pelaku, setelah itu ada teman pelaku, Andi, yang datang menjemput pelaku untuk berjalan-jalan ke Kandangan.
Selanjutnya, saksi Mulyadi dan korban menuju ke rumah saksi Kaseran untuk mendapatkan pertolongan medis.
Karena luka yang terdapat di bagian dada, paha dan tangan, akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Angkinang. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ibu Rumah Tangga Korban Pemerkosaan Meninggal Dunia
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan