jpnn.com - jpnn.com - Rencana Muhajir untuk menikmati sabu-sabu gagal sudah. Penyamarannya tidak berjalan sempurna.
Alih-alih bisa menikmati sabu-sabu yang baru dibeli, dia terkena razia di Jalan KH Mansyur, Surabaya pada Rabu lalu.
BACA JUGA: Pasutri dan Pemuda Masuk Kamar Indekos, Selanjutnya...
Kartu identitas yang tidak sesuai name tag di seragam pegawai SPBU membuat polisi curiga.
Setiap inci saku celana dan baju yang dipakai Muhajir diamati dengan saksama.
BACA JUGA: Gara-gara Bapak, Bayi 6 Bulan Positif Sabu-sabu
Hasilnya, korps seragam cokelat menemukan satu poket sabu-sabu seberat 0,4 gram.
Muhajir akhirnya digelandang ke Mapolsek Simokerto. Di depan polisi, pria asal Kalimas Baru itu mengaku mendapatkan serbuk haram tersebut di Jalan Kunti.
BACA JUGA: Nyabu, Ayu Dituntut Tiga Tahun Penjara
Dia disuruh seorang sopir truk yang baru dikenalnya di Jalan Kalimas. "Saya dikasih uang Rp 150 ribu untuk beli," katanya.
Bukan hanya itu, pria 45 tahun tersebut ditawari mengisap sabu-sabu bersama-sama. Muhajir tertarik dan berangkat ke Jalan Kunti.
Nah, baju pegawai SPBU yang dipakai adalah milik adiknya.
Kebetulan, sebelum membeli sabu-sabu, Muhajir baru mengambil baju itu di tempat penjahit dekat rumah.
"Niatnya, malam saya antar ke rumah adik," terangnya.
Muhajir mengaku spontan memakai baju tersebut saat melihat razia polisi. Dengan mengenakan baju itu, dia berpikir polisi akan melepaskannya.
''Eh tibakno yo kenek ae (ternyata kena juga, Red). Memang apes," ujarnya di Mapolsek Simokerto.
Kapolsek Simokerto Kompol M. Harris menyatakan, pihaknya masih memburu pengedar yang menjual sabu-sabu kepada Muhajir.
Petugas juga mengejar sopir truk yang menyuruh Muhajir. (rid/c18/fal/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kuli Bangunan Nabung demi Sabu-Sabu
Redaktur & Reporter : Natalia