Gagal Panen, Petani Dapat Ganti Rugi Rp 2,6 Juta

Rabu, 09 Maret 2011 – 15:44 WIB
JAKARTA - Guna melindungi ketahanan pangan di tengah cuaca ekstrem saat ini, pemerintah mengeluarkan kebijakan bantuan bagi petani yang mengalami gagal panenBahkan, bukan hanya memberi bantuan benih dan bantuan pekerja, pemerintah juga akan memberikan bantuan secara tunai (cash).

"Per hektarnya sekitar Rp 2,6 juta

BACA JUGA: Pemerintah Masih Pertahankan Harga BBM

Yang kita ganti benih dan biaya pengolahan, agar petani bisa kembali bekerja," kata Menteri Pertanian (Mentan) Suswono, kepada wartawan di Jakarta, Rabu (9/3).

Namun begitu, kata Suswono pula, ada syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan
Hal ini untuk menghindari adanya penipuan yang dilakukan oknum, dengan mengaku-ngaku bahwa lahan pertaniannya mengalami gagal panen atau puso.

"Dikatakan puso, kalau gagal panennya 75 persen

BACA JUGA: Jumlah BUMN Merugi Diklaim Berkurang

Kemungkinan penyelewengan itu ada
Makanya kita akan buat organisasinya hingga ke kecamatan

BACA JUGA: Indonesia Diminta Investasi Perumahan di Kenya

Jadi, pengontrolan dan pengawasannya benar-benar kuat," ujar Suswono.

Disebutkan, dana penggantian gagal panen ini, nantinya akan diambil melalui anggaran antisipasi ketahanan pangan sebesar Rp 2 triliunSementara pengucurannya melalui Instruksi Presiden (Inpres) yang kabarnya saat ini sudah mencapai tahap final"Tak lama lagi akan turun instruksinya," tambah Suswono.

Sementara itu, Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, petani berperan sangat penting dalam mencapai target produksi berasDi mana untuk menjaga ketahanan pangan, produksi beras sendiri ditargetkan sebesar 10 juta ton per tahun hingga tahun 2014 mendatang.

"Untuk penggantian (gagal panen) ini, kita ingin Pemda juga ikut sharingPetani harus dilindungi dalam menjaga produksiMasing-masing daerah juga kita minta menjaga produksi beras mereka," ungkap Hatta(afz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... BPS : Premium Naik Rp500 Opsi Terbaik


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler