jpnn.com, JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan seleksi calon prajurit terbuka bagi siapa saja, termasuk keturunan anggota Partai Komunis Indonesia (PKI).
Dia menegaskan panitia seleksi yang menggagalkan calon prajurit karena alasan keturunan PKI tidak memiliki dasar hukum yang kuat.
BACA JUGA: Jenderal Andika Cabut Ketentuan Ini, Kini Keturunan PKI Bisa Mendaftar TNI
“Yang dilarang itu PKI, yang kedua ajaran komunisme, marxisme, dan leninisme. Itu yang tertulis,” tegasnya saat menyampaikan isi TAP MPRS XXV/1966 seperti disiarkan kanal YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa di Jakarta, Rabu (30/3).
Jenderal Andika pun meminta pertanyaan soal hubungan kekerabatan calon prajurit dengan PKI dihapus.
BACA JUGA: Jenderal Andika Tunjuk Brigjen Iwan Setiawan Jabat Danjen Kopassus
“Jangan mengada-ada. Saya orang yang patuh peraturan perundang-undangan. Ingat ini. Jika melarang pastikan punya dasar hukumnya,” tegas Jenderal Andika kembali.
Dalam Rapat Koordinasi Penerimaan Prajurit TNI 2022 di Jakarta, Jenderal Andika menerima laporan dari jajarannya mengenai proses seleksi, termasuk tahapan, mekanisme, metode seleksi, dan pertanyaan-pertanyaan tes.
BACA JUGA: KKB Menyerang TNI Pakai GLM, Kalimat Bobby Ditujukan kepada Jenderal Andika
Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) itu pada pertemuan yang sama juga memerintahkan panitia seleksi tidak lagi memasukkan pemeriksaan postur tubuh dalam tahapan tes kesamaptaan, karena itu telah ada di pemeriksaan kesehatan.
Dia juga meminta panitia seleksi mengambil skor akademik dari transkrip nilai ijazah calon prajurit TNI.
Karena itu, Jenderal Andika meminta tes akademik pun dihapus dari tahapan seleksi.
Dia meminta kepada jajarannya memperbaiki mekanisme seleksi sesuai instruksi yang telah diberikan. (jpnn/antara)
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi