"Kawan-kawan di Komisi III berpandangan selaku Ketua Komite Etik KPK, Abdullah Hehamahua gagal menegakkan etik terhadap dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan pimpinan KPK," tegas Kurdi Moekri dalam Focus Group Discussion (FGD) tentang penguatan KPK yang diselenggarakan Fraksi PPP, di gedung Nusantara I, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Senin (5/12).
Atas kegagalannya menegakan etik di KPK tersebut, imbuh dia, Komisi III DPR menangkap kekecewaan masyarakat sehingga sebagian anggota Komisi III meragukan kapasitas dan kapabilitas Hehamahua.
Dijelaskannya, dalam posisinya sebagai Ketua Komite Etik KPK, saat itu Hehamahua tidak mendengarkan suara dan kehendak rakyat yang menginginkan KPK bersih
BACA JUGA: Layanan SMS Presiden Harus Diselidiki
"Karena itu, terhadap pimpinan KPK yang baru saja terpilih wajib hukumnya mendegarkan aspirasi rakyat dan menjaga amanah yang diberikan oleh DPR yang bertugas sebagai penyambung aspirasi rakyat."Karena itu, kata dia lagi, sebagus apapun janji-janji Hehamahua saat fit and proper test, tapi karena adanya catatan tersendiri ketika dia menjadi Ketua Komite Etik KPK maka sebagai wakil rakyat harus lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan terhadap pimpinan KPK.(fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY Ingatkan Gubernur Hindari Seremonial
Redaktur : Tim Redaksi