JAKARTA--Pakar telekomukasi Kamilov Sagala menyatakan, pemerintah dan aparat hukum harus memeriksa keberadaan layanan short message service (SMS) presiden yang digunakan sebagai alat pengaduan masyarakatDia mengkhawatirkan, jutaan masyarakat akan menjadi korban layanan SMS presiden ini.
"Bukan apa-apa, tapi pengguna SMS presiden banyak sekali
BACA JUGA: Track Record Abraham Samad Dinilai Menjanjikan
Karena itu harus diperiksa (diselidiki) apakah bahaya atau tidakDia juga mempertanyakan, apakah itu layanan SMS presiden ada izinnya atau tidak
BACA JUGA: Effendi Gazali Terancam Gagal Raih Gelar Profesor
"Kalau tidak ada izinnya tambah bahaya lagi, karena jadi sulit mendeteksi," ucapnya.Mantan Komisioner BRTI ini ikut menyoroti tentang sikap operator yang senang membagi-bagikan nomor ke masyarakat
BACA JUGA: SBY Ingatkan Gubernur Hindari Seremonial
Akibatnya, pengguna baru yang dirugikan."Iya kalau nomor tersebut tidak bermasalahKalau bermasalah, yang terusik kan pemakai baru," ujarnyaItu sebabnya, pemerintah diminta lebih memperketat pengawasan pada pihak operatorKarena banyak cara yang ditempuh operator untuk mengelabui masyarakat(Esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Belajar UU Pangan, Komisi IV Kunker ke Empat Negara
Redaktur : Tim Redaksi