Layanan SMS Presiden Harus Diselidiki

Senin, 05 Desember 2011 – 15:02 WIB

JAKARTA--Pakar telekomukasi Kamilov Sagala menyatakan, pemerintah dan aparat hukum harus memeriksa keberadaan layanan short message service (SMS) presiden yang digunakan sebagai alat pengaduan masyarakatDia mengkhawatirkan, jutaan masyarakat akan menjadi korban layanan SMS presiden ini.

"Bukan apa-apa, tapi pengguna SMS presiden banyak sekali

BACA JUGA: Track Record Abraham Samad Dinilai Menjanjikan

Karena itu harus diperiksa (diselidiki) apakah bahaya atau tidak
Sebab bisa saja dimanfaatkan oleh produsen untuk mendapatkan keuntungan," kata Kamilov dalam rapat dengar pendapat umum dengan Panja Pencurian Pulsa Komisi I DPR RI, Senin (5/12).

Dia juga mempertanyakan, apakah itu layanan SMS presiden ada izinnya atau tidak

BACA JUGA: Effendi Gazali Terancam Gagal Raih Gelar Profesor

"Kalau tidak ada izinnya tambah bahaya lagi, karena jadi sulit mendeteksi," ucapnya.

Mantan Komisioner BRTI ini ikut menyoroti tentang sikap operator yang senang membagi-bagikan nomor ke masyarakat
Bahkan nomor yang sudah hangus, dalam rentang waktu sebulan sudah muncul lagi dan dijual ke konsumen

BACA JUGA: SBY Ingatkan Gubernur Hindari Seremonial

Akibatnya, pengguna baru yang dirugikan.

"Iya kalau nomor tersebut tidak bermasalahKalau bermasalah, yang terusik kan pemakai baru," ujarnyaItu sebabnya, pemerintah diminta lebih memperketat pengawasan pada pihak operatorKarena banyak cara yang ditempuh operator untuk mengelabui masyarakat(Esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Belajar UU Pangan, Komisi IV Kunker ke Empat Negara


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler