Gagalkan Penyelundupan Ganja Rp15 M

Jumat, 24 September 2010 – 08:19 WIB

BANDA ACEH – Polresta Banda Aceh menggagalkan penyelundupan ganja kering seberat 3,5 tonPenggerebekan dilakukan dari kawasan Ladong, Kecamatan Mesjid Raya, Kabupaten Aceh Besar, Kamis (23/9) dinihari

BACA JUGA: Toko Indo Perdana Disatroni Rampok

Sayangnya tiga tersangka berhasil meloloskan diri ke arah perbukitan.

Kini barang bukti senilai Rp 15 milliar berikut dua buah mobil pengangkut, yaitu Mitsubishi super truck 190 PS plat BE 4363 V dan Mitsubishi colt diesel 120 PS plat BL 8346 AA telah diamankan ke Mapolresta Banda Aceh.

Selain itu, Polisi juga menyita satu buah dompet berisi cacatan kemana saja barang haram tersebut akan dikirim, dua buah Kartu Tanda Penduduk (KTP) atas nama NZ (29), warga Seulimum, Kabupaten Aceh Besar dan AB (31) warga Lhokseumawe, satu Surat Izin Mengemudi (SIM)  dan STNK.

Berdasarkan catatan dari buku yang disita petugas, ganja yang  berasal dari kawasan Lamteuba itu, diduga kuat hendak diselundupkan ke beberapa Provinsi seperti Sumatera Utara, Palembang , Sumatera Selatan dan Jakarta.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Armensyah Thay mengatakan kronologis penangkapan barang haram tersebut, berawal atas laporan masyarakat sekitar yang curiga dengan aktivitasnya bongkar muat yang dilakukan pada dinihari
“Masyarakat awalnya curiga mereka adalah pencuri sapi, kemudian melaporkannya ke Polsek Krueng Raya”kata Kapolresta Banda Aceh didampingi Kasat Narkoba Polresta AKP Ali Luwis.

Mendapat laporan tersebut, personil Polsek Krueng Raya berjumlah enam orang langsung menuju lokasi yang berjarak sekitar 50 meter dari jalan raya

BACA JUGA: Jambret, Demi Biaya Pendidikan Agama Istri

Namun para tersangka langsung melarikan diri ke kawasan perbukitan begitu mendapati ada petugas yang datang kearah mereka.“Saat polisi datang mereka baru menarik terpal untuk menutup muatan”jelasnya.

Untuk menahan para tersangka tidak melarikan diri, Polisi sempat memuntahkan beberapa kali timah panas ke udara, namun tidak dihiraukan dan para tersangka langsung melarikan diri dengan meninggalkan barang bukti dilokasi kejadian.

Armensyah juga menyebutkan, bahwa dari kejauhan, personil Polsek sempat melihat bila aktivitas bongkar muat turut dikawal seorang pria bersenjata yang turut lari bersama tersangka lainnya setelah melihat petugas datang
“Polisi awalnya sama sekali tidak mengetahui bila yang dimuat dalam truck adalah ganja kering,” imbuhnya.

Kapolres menyebutkan, ganja seberat 3,5 ton ditemukan dari Mitsubishi super truck 190 PS, dimasukkan dalam 71 karung ukuran besar dimana dalam satu karung berisi 43 hingga 50 bal ganja yang telah dipres dalam ukuran satu kilogram.

Sementara diatas tumpukan karung berisi ganja, oleh tersangka ditutupi dengan kardus bekas yang telah disarami air guna mengelabui petugas.”Truk besar ditangkap di daerah perbukitan sementara truk sedang  diduga bertindak sebagai truk pelansir disita di pinggir jalan”pungkasnya

BACA JUGA: Dikejar Massa, Maling Tewas di Sungai

Lebih lanjut, Armensyah mengatakan temuan ganja seberat 3,5 ton ini adalah terbesar pada tahun 2010.”Berdasarkan barang bukti yang ditinggalkan di lokasi, seperti kartu identitas kita terus lakukan pengembangan dan pengejaran lebih lanjut terhadap para tersangka”demikian Armensyah(slm)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Rampok Bunuh Kepala Madrasah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler