jpnn.com - MAGELANG – Polres Magelang Kota menggagalkan rencana tawuran puluhan siswa dari dua SMK di Kota Magelang. Dari tawuran yang digagalkan itu, polisi hanya bisa mengamankan empat orang siswa.
Tawuran digagalkan petugas Polres Magelang Kota, yang tengah berpatroli di Jalan Soekarno-Hatta, sekitar pukul 13.30, kemarin (26/9). “Petugas yang sedang berpatroli mendapati puluhan siswa berkumpul-kumpul di depan Fulgo Futsal, Jalan Soekarno-Hatta. Begitu melihat petugas, mereka kabur dan melarikan diri,” kata Kasubag Humas Polres Magelang Kota AKP Esti Wardiani.
BACA JUGA: Kader PPP Usir Suryadharma Ali
Melihat patroli petugas, para siswa langsung membubarkan diri. Karena panik, mereka membuang beberapa peralatan tawur yang telah disiapkan. Di antaranya, gear sepeda yang dipasang tali dan pipa besi. Alat-alat tersebut mereka buang ke selokan.
“Saat kabur, mereka membuang gear yang diikat dengan sabuk. Dugaan sementara, senjata itu akan digunakan melukai lawannya nanti. Ada lima gear terikat dengan sabuk dan satu pentungan besi berhasil diamankan,” paparnya.
BACA JUGA: Makassar Siapkan Diri Jadi Gerbang Turis di KTI
Petugas patroli mengamankan empat siswa yang masih di bawah umur guna pemeriksaan lebih lanjut. Meski belum melukai korban, keempat pelajar yang diduga provokator ini bisa diganjar hukuman pidana.
“Membawa senjata tajam sangat berbahaya. Apalagi gear-gear itu disiapkan melukai korbannya. Setelah penyidikan, kemungkinan mereka (pelajar, Red) akan dikenai UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Api dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara,” katanya.(dem/hes)
BACA JUGA: Bendahara Mujahidin Indonesia Timur Ditangkap Polisi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gempa 5,1 SR Guncang Pesawaran
Redaktur : Tim Redaksi