Gagas Aksi di Gedung MK, Alumni 212 Tidak Menghormati Prabowo

Senin, 24 Juni 2019 – 12:46 WIB
Massa Alumni 212 menggelar aksi Bela Islam 64 di depan Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (6/4). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Persaudaraan Alumni atau PA 212 dikabarkan akan menggelar aksi superdamai 26 - 28 Juni 2019 di depan gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta. Aksi itu bersamaan dengan rencana MK membacakan putusan sidang sengketa Pilpres 2019.

Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Joko Widodo - KH Ma'ruf Amin, Arsul Sani mengatakan kalau ada kelompok atau elemen masyarakat yang masih tetap pengin menggelar aksi, berarti tidak patuh sama Prabowo Subianto.

BACA JUGA: Pak Prabowo dan Bang Sandiaga Minta Pendukung Tidak Perlu Datang ke MK

"Karena Pak Prabowo dari awal sudah menyampaikan untuk tidak usah berbondong-bondong datang ke MK," kata Arsul di gedung DPR, Jakarta, Senin (24/6). Bahkan, ujar Arsul, Badan Pemenangan Nasional Prabowo - Sandi melalui juru bicaranya sudah kembali mempertegas imbauan tersebut.

Dia mengatakan, yang berkompetisi di Pilpres 2019 adalah Jokowi dan Prabowo, serta partai-partai politik pendukung masing-masing capres.

BACA JUGA: BPN Optimistis MK Kabulkan Gugatan Prabowo - Sandiaga di Sidang Sengketa Pilpres 2019

Menurut Arsul, Prabowo, Jokowi, dan partai politik pendukungnya saja sudah sepakat untuk menjaga kondusivitas, dan situasi keamanan ketertiban masyarakat tetap terkendali dengan baik.

"Lah kok kemudian masih ada yang pengin berunjuk rasa dan lain sebagainya?" ungkapnya.

BACA JUGA: BPN: Prabowo - Sandi Siap Terima Keputusan MK

BACA JUGA: PA 212 Gagas Aksi di MK, Azyumardi: Berhentilah Memelintir Istilah Acara Keagamaan

Menurut dia, kalau aksi itu bentuk ekspresi bersifat keagamaan dalam langkah silaturahmi atau halalbihalal, tidak harus di depan atau di sekitar MK.

"Kan bisa di tempat-tempat lain, di masjid. Kalau di Masjid Istiqlal bahkan lebih baik lagi, karena itu masjid yang bisa menampung banyak orang," kata anggota Komisi III DPR itu.

Dia meyakini jika aksi di depan MK itu tidak akan memengaruhi dan memberikan tekanan apa pun kepada lembaga penjaga muruah konstitusi itu memutus sidang sengketa Pilpres 2019.

Menurut dia, selama persidangan MK sudah menunjukkan pesan bahwa mereka tidak bisa diatur-atur. Apalagi di luar mahkamah misalnya lewat unjuk rasa dan segala macam.

"Sepanjang aparat Kepolisian RI beserta TNI itu bisa jaga keamanan, saya kira tidak akan mempan menekan MK," pungkas sekretaris jenderal (sekjen) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Fokal IMM Minta Aksi 25 Juni tak Gunakan Simbol Agama


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler