Gaikindo Minta PPnBM, PPN, dan BBNKB juga Diringankan

Jumat, 18 September 2020 – 03:01 WIB
Ilustrasi pameran mobil. Foto: dok for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mendukung wacana relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) nol persen guna mendorong daya beli masyarakat.

Meski demikian Ketua I Gaikindo, Jongkie Sugiarto mengungkapkan, tidak hanya penghapusan PKB yang harus mendapat perhatian untuk meningkatkan penjualan kendaraan di Indonesia, melainkan biaya administrasi lainnya juga harus dipangkas.

BACA JUGA: Genjot Sektor Otomotif, Kemenperin Usulkan Pajak Mobil Baru Dihapus

"Kami sudah memberikan masukan-masukan ke Kementerian Perindustrian. Kami juga minta potongan ke pemerintah seperti Pajak Penjualan Barang Mewah (PpnBM), ke Pemerintah Daerah, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)," ungkap Jongkie Sugiarto saat dihubungi ANTARA di Jakarta pada Kamis.

Sebelumnya, Kementerian Perindustrian mengusulkan relaksasi pajak pembelian mobil baru sebesar nol persen atau pemangkasan pajak kendaraan bermotor (PKB), yang diharapkan dapat menstimulus pasar sekaligus mendorong pertumbuhan sektor otomotif di tengah masa pandemi COVID-19.

BACA JUGA: Resmi, GAIKINDO Membatalkan GIIAS 2020 Surabaya

"Kami sudah mengusulkan kepada Menteri Keuangan untuk relaksasi pajak mobil baru nol persen sampai bulan Desember 2020," kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, pada awal pekan ini.

Menperin menjelaskan upaya pemangkasan pajak pembelian mobil baru tersebut diyakini bisa mendongkrak daya beli masyarakat.

BACA JUGA: Ikhtiar Malaysia Gairahkan Pasar Otomotif, Hapus Pajak Mobil Baru

Tujuannya yakni untuk memulihkan penjualan produk otomotif yang tengah turun selama pandemi.

Jongkie kemudian menyatakan, Gaikindo mengusulkan agar pemerintah memberikan stimulus atau insentif yang tepat sasaran agar dapat dimanfaatkan masyarakat dan menaikkan daya beli.

"Untuk antisipasi hal tersebut, maka Gaikindo mengusulkan agar ada stimulus yang langsung mengena kepada harga mobil baru dengan memberikan potongan pajak-pajak, seperti PPN, PpnBM, BBN KB dan juga PKB," kata dia.

"Dengan harapan masyarakat bisa membeli mobil baru. Dengan demikian pabrik-pabrik mobil dan komponen dapat bekerja penuh kembali."

Jonkie mengatakan pasar otomotif Indonesia sebenarnya tetap potensial. Namun pembeli mobil baru bergeser ke mobil bekas.

"Kami dapat info dari perusahaan leasing, bahwa aplikasi yang masuk banyak mobil bekas," katanya menambahkan.

Di sisi lain, Jonkie juga berpesan kepada manufaktur otomotif agar menurunkan harga jual demi menarik daya beli konsumen.

"Ya produsen otomotif (Agen Pemegang Merk) harus juga mau mengurangi harga jual KBM-nya. Untuk hal ini, produsen siap untuk memberikan potongan harga," katanya.

Penjualan kendaraan di Indonesia mengalami penurunan sejak semester pertama akibat pandemi corona yang menyerang Indonesia.

Penjualan secara keseluruhan dalam delapan bulan sebanyak 323.492 unit, atau baru 31 persen dari pencapaian tahun lalu sebanyak satu juta unit mobil. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler