Ikhtiar Malaysia Gairahkan Pasar Otomotif, Hapus Pajak Mobil Baru

Minggu, 07 Juni 2020 – 03:58 WIB
Ilustrasi pabrik mobil. Foto: ridha/JPNN.com

jpnn.com, MALAYSIA - Otoritas Malaysia meracik terobosan untuk mengembalikan gairah pasar otomotif lokal yang turun, imbas pandemi corona.

Ikhtiar pemerintah itu diimplementasikan melalui kebijakan membebaskan pajak 100 persen untuk mobil CKD, atau produksi di dalam negeri.

BACA JUGA: Selain Menunggak Pajak, Mobil Mewah di Indonesia juga Banyak Tanpa Surat Legal

Mengutip Paultan, Perdana Menteri Malaysia Tan Sri Muhyiddin Yassin mengumumkan rencana stimulus ekonomi baru mencakup langkah-langkah untuk membantu sektor otomotif, khususnya dalam mempromosikan penjualan mobil baru.

Di sektor otomotif, otoritas Malaysia menyediakan dana sebesar RM897 juta sebagai pemicu peningkatan penjualan mobil baru.

BACA JUGA: Banyak Juga Orang Kaya di Bogor Menunggak Pajak Mobil Mewah, Nilainya Fantastis

Stimulus tersebut diharapkan tidak saja untuk menggairahkan induatri tetapi juga insintef bagi pembeli mobil baru.

Kebijakan pembebasan pajak tidak saja berlaku untuk mobil rakitan lokal sebesar 100 persen, tetapi juga untuk mobil impor (CBU) dengan potongan hanya 50 persen.

BACA JUGA: Kabar Baik, VCO Berhasil Bunuh Virus Corona, Sudah Terbukti!

Stimulus itu direncanakan berlaku mulai 15 Juni hingga 31 Desember 2020.

Tarif pajak penjualan saat ini berdasarkan pajak penjualan dan layanan untuk kendaraan penumpang CKD dan CBU berada di angka 10 persen.

Artinya, setiap pembelian mobil rakitan lokal tidak dikenakan pajak selama periode program, sementara model impor akan berkurang menjadi 5 persen.

Berdasarkan data asosiasi otomotif Malaysian Automotive Association (MAA), penjualan mobil baru di Malaysia pada April 2020 turun 90 persen lebih ketimbang bulan sebelumnya. (mg8/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler