Gajah Mati Diduga Diracun, BKSDA Riau Lakukan Investigasi

Rabu, 12 Juli 2023 – 11:06 WIB
Tim BKSDA Riau melakukan neukropsi untuk mengetahui penyebab kematian gajah di Tesso Tenggara, Pelalawan. (ANTARA/HO- BB KSDA Riau)

jpnn.com, PEKANBARU - Seekor gajah liar mati di sekitar Kantong Tesso Tenggara, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, yang diduga diracun.

Balai Besar Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Riau melakukan investigasi.

BACA JUGA: Gajah Mati di Aceh Timur, Diduga Keracunan

"Terkait hal tersebut, maka Balai Besar KSDA Riau bersama Balai Penegakan Hukum telah menurunkan tim untuk melakukan investigasi dan nekropsi (bedah bangkai) untuk mengetahui penyebab kematian gajah," kata Kepala BB KSDA Riau Gennman Hasibuan dalam keterangan tertulisnya, Rabu.

Hal itu dilakukan karena tidak jauh dari lokasi ditemukan satu kantong berisi gula merah yang diduga dijadikan umpan untuk makanan gajah. Biasanya dicampur dengan zat yang mengandung racun.

BACA JUGA: Gajah Mati Diracun, Gadingnya Raib

Dia mengatakan jasad gajah ditemukan pada Selasa (11/7) sekitar pukul 07.00 WIB oleh karyawan perusahaan.

Gajah tersebut diidentifikasi merupakan gajah jantan berusia sekitar 10-12 tahun dengan kondisi gading lengkap dan tidak ada bagian tubuh yang luka atau hilang.

BACA JUGA: Aktor Pierre Gruno Mengamuk di Bar, Seorang Pengunjung Babak Belur, Polisi Turun Tangan

Dia mengatakan lokasi kejadian merupakan salah satu areal klaim atau areal terbangun yang sudah ditanami sawit masyarakat yang berada di dalam areal konsesi Hak Pengusahaan Hutan Tanaman Industri (HPHTI) di Distrik Nilo, Kabupaten Pelalawan.

Berdasarkan hasil nekropsi, kematian gajah diduga karena keracunan yang menyebabkan gangguan saluran pernapasan dan peradangan saluran pencernaan dan lambung. Untuk memastikan penyebab kematian gajah lebih lanjut, maka Balai Besar KSDA Riau menyisihkan organ dalam gajah untuk dilakukan uji laboratorium.

"Untuk langkah lebih lanjut terkait kejadian tersebut, Balai Besar KSDA Riau akan melakukan pengumpulan bahan, keterangan, dan berkoordinasi dengan penegak hukum untuk upaya hukum lebih lanjut," ujarnya.

Dia mengatakan gajah sumatera merupakan salah satu jenis satwa liar yang dilindungi undang-undang.

Oleh karena itu, dia meminta semua pihak agar memberikan perlindungan yang serius terhadap keberadaan gajah mengingat fungsinya sebagai salah satu faktor mempercepat pemulihan ekosistem hutan dan sebagai titipan untuk generasi mendatang. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tarif PSK Mbak TM Rp 500 Ribu, YS Rp 1 Juta


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
gajah   gajah mati   BKSDA Riau   Riau  

Terpopuler