jpnn.com - BANGKA TENGAH - Pegawai honorer di Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung tak usah risau.
Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman menyatakan tidak ada honorer daerah yang diberhentikan.
BACA JUGA: KepmenPANRB 15 Tahun 2025, Honorer Database BKN Gagal CPNS 2024 Tetap jadi ASN
Itu lantaran gaji para honorer sudah dianggarkan untuk satu tahun.
"Kami bisa memastikan tidak ada honorer yang diberhentikan atau dirumahkan, semua penggajian baik ASN, PPPK dan honorer semuanya sudah dianggarkan," kata Algafry, Selasa (14/1).
BACA JUGA: Kategori Pelamar PPPK Tahap 2 Bagi Honorer Database BKN Ditambah, Pendaftaran Diperpanjang Lagi?
Bupati mengungkap hal itu untuk menjawab ketakutan para honorer yang tidak lulus PPPK bakal diberhentikan dari pekerjaannya.
Bukan hanya penggajian para honorer, untuk PNS, CPNS dan PPPK pun Pemkab Bangka Tengah sudah menyiapkan anggaran Rp 14 miliar.
BACA JUGA: Kabar Gembira dari Pak Sekda untuk Honorer yang Sempat Diberhentikan
Namun, soal pengangkatan atau pergantian honorer yang baru untuk honorer yang berhenti dan juga yang diterima menjadi PPPK sudah tidak ada.
"Sekarang ada PNS, PPPK, dan PPPK paruh waktu, serta ada outsourcing. Jadi, tunggu dari Menpan RB saja,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah Bangka Tengah Dani Efendi mengatakan bahwa gaji PPPK dibagi sesuai tingkat pendidikan.
“Yang lulus PPPK dengan tingkatan lulusan SMA masuk golongan V dengan gaji Rp2,6 juta, kalau DIII golongan VII menerima Rp2,9 juta dan S1 golongan IX dengan gaji Rp3,2 juta," tuturnya. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan