Gaji Guru Honorer Naik Mulai Bulan Depan, Berlipat-lipat

Kamis, 15 Agustus 2019 – 09:52 WIB
Guru dan siswa di kelas. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, PENAJAM PASER UTARA - Gaji guru honorer di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kaltim, mulai bulan depan akan naik. Gaji menjadi berkisar Rp 1,7 juta hingga Rp 2,5 juta.

Meningkat dari gaji sebelumnya, yang hanya Rp 500 ribu hingga Rp 800 ribu. Tergantung masa kerja dan pendidikan terakhir.

BACA JUGA: Banyak Pemda Ogah Rekrutmen PPPK Jalur Honorer K2, Pak Menteri Heran

Asisten III Bidang Administrasi Umum Alimuddin kepada Kaltim Post menjelaskan, kebijakan ini sempat tertunda untuk dilaksanakan pada awal tahun ini. Sehingga baru bisa diakomodir pada APBD perubahan tahun 2019.

“Kami alokasikan untuk empat bulan. Untuk gaji guru honorer dan tenaga tata usaha sedang penyesuaian di APBD perubahan,” kata pria berkumis ini.

BACA JUGA: Guru PNS Masuk Usia Pensiun Masih Boleh Mengajar, Begini Mekanismenya

Untuk besaran gaji tenaga pendidik THL jenjang SD dan SMP Negeri maupun Swasta dengan masa kerja 5 tahun lebih, yakni Rp 2,3 juta bagi yang memiliki pendidikan SLTA.

Sedangkan guru honorer dengan pendidikan S1 menerima gaji sebesar Rp 2,5 juta. Dan untuk masa kerja 5 tahun ke bawah, menerima Rp 2 juta bagi pendidikan SLTA dan Rp 2,3 juta bagi pendidikan S1.

BACA JUGA: Mengapa Guru-guru Honorer Digaji Rendah? Begini Menurut Bu Reni

BACA JUGA: Mengapa Guru-guru Honorer Digaji Rendah? Begini Menurut Bu Reni

Pun demikian dengan tenaga kependidikan THL jenjang SD dan SMP Negeri maupun Swasta. Untuk masa kerja 5 tahun lebih dengan pendidikan SLTA menerima Rp 2 juta dan jenjang pendidikan S1 menerima Rp 2,3 juta. Dan masa kerja 5 tahun ke bawah mendapat gaji Rp 1,7 juta bagi pendidikan SLTA dan Rp 2 juta bagi pendidikan S1.

Sementara tenaga pendidik THL jenjang PAUD secara menyeluruh tanpa melihat masa kerja maupun pendidikan mendapatkan gaji Rp 1 juta. “Diupayakan bulan ini DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran) sudah ditandantangani. Karena tinggal penyesuaian-penyesuaian saja,” terang dia.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan (BK) Kabupaten PPU Muhajir menambahkan ada sekira Rp 7,11 miliar anggaran yang dialokasikan untuk tambahan gaji guru dan tenaga tata usaha honorer di Kabupaten PPU.

“Rinciannya Rp 2,879 miliar untuk tambahan kenaikan gaji guru honor di sekolah negeri. Dan Rp 4,231 miliar untuk tambahan kenaikan gaji guru honor di sekolah swasta,” tandasnya.

Sebagai informasi, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) sebelumnya mengusulkan kenaikan gaji bagi tenaga pendidik non-PNS ini bisa dilaksanakan pada pertengahan tahun ini. Untuk diakomodir pada APBD Perubahan tahun 2019.

Menurut data Disdikpora saat ini jumlah tenaga Pendidik (guru) dan Tenaga Kependidikan (tenaga tata usaha di sekolah) atau biasa disebut dengan PTK sebanyak 744 orang. Tersebar mulai jenjang pendidikan TK, SD, hingga SMP di PPU. Penghasilan yang mereka terima dinilai sangat memprihatinkan. Berkisar Rp 500 ribu hingga Rp 800 ribu. Menyesuaikan dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) yang diterima sekolah.

BACA JUGA: Banyak Pemda Ogah Rekrutmen PPPK Jalur Honorer K2, Pak Menteri Heran

Jumlah gaji guru maupun tenaga tata usaha THL sebelumnya di bawah gaji THL yang ditetapkan melalui Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 26 Tahun 2018 tentang Honorarium THL di Lingkungan Pemkab PPU berkisar Rp 1,3 juta hingga Rp 1,7 juta per bulan.

Dengan kriteria tenaga administrasi dan petugas kebersihan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pendidikan SLTA masa kerja kurang dari lima tahun sebesar Rp 1,3 juta per bulan. Untuk masa kerja lebih dari lima tahun menerima Rp 1,5 juta per bulan.

THL pendidikan D3/S1 masa kerja kurang dari lima tahun mendapat Rp 1,5 juta per bulan. Sedangkan lebih dari lima tahun menerima Rp 1,7 juta per bulan. (*/kip/prokal)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Rohayatun Hanya Berniat agar Jodi Bersekolah, Apakah Guru Honorer Itu Salah?


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler