Gaji Guru Honorer Ngadat Berbulan-bulan

Selasa, 01 Mei 2018 – 00:45 WIB
Guru dan siswa SMA. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, TERNATE - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Pemprov Malut belum memberikan perhatian serius terhadap masalah gaji guru honorer di Sekolah Menengah Atas (SMA).

Hak-hak mereka berupa upah tidak diperhatikan alias diabaikan, akibatnya mereka memilih pindah mengabdi menjadi tenaga honor di SMP sederajat.

BACA JUGA: Lewati Rel Tanpa Palang, Guru Honorer Tewas Ditabrak KA

Kondisi ini ditemukan komisi IV DPRD Provinsi saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Halmahera Utara dan Morotai pekan lalu. Kepada wartawan Malut Post (Jawa Pos Group), wakil ketua komisi IV Djafar Umar mengatakan, kewajiban Pemprov terhadap upah guru honorer tidak berjalan baik.

Tahun 2017 upah guru honor tujuh bulan yang tidak terbayar. Sementara tahun 2018 ini sudah memasuki bulan kelima. Akibat tertundanya pembayaran upah itu, sebagian guru honor yang mengabdi puluhan tahun memilih berhenti dan pindah tugas menjadi guru honor SMP sederajat.

BACA JUGA: Mendikbud: Butuh 7 Tahun Angkat Guru Honorer jadi CPNS

"Para guru honor ini mengaku lebih nyaman mengabdi di Kabupaten Kota, karena mereka terima upah masih cukup tinggi dan dibayarkan tidak terlambat. Setelah status SMA beralih menjadi tanggungjawab provinsi, upah sudah kecil, terlambat bayar," ungkapnya.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menjelaskan upah guru honor Rp750 ribu itu tidak sesuai dengan upah manimum provinsi (UMP) yakni Rp2,3 juta.

BACA JUGA: Guru Honorer Jangan Berharap Langsung Diangkat CPNS

"Kami minta pemerintah, lebih sensitif masalah guru ini. Walaupun status mereka sebagai guru honor, tapi konstribusi mereka terhadap pengembangan masa depan generasi cukup baik. Bahkan, kalau mau jujur, para guru honor ini punya kemampuan lebih baik dibandingkan guru PNS," terangnya.

Selain guru honorer, tunjangan kepala sekolah juga perlu mendapat perhatian, karena jika dibandingkan dengan status SMA masih di bawah tanggung jawab kabupaten kota, lebih tinggi. "Untuk membayar gaji guru honor ini tidak perlu lagi harus menunggu hasil audit BPK, sebab para guru ini telah melaksanakan tugas setiap saat," tukasnya. (udy/wat)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kuota 100 Ribu Guru CPNS Bukan Hanya untuk Honorer


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler