jpnn.com, JAKARTA - Rekrutmen calon pegawai negeri sipil atau CPNS untuk formasi guru terbuka lebar bagi tenaga honorer.
Namun, honorer harus menjalani tes kompetensi dasar (TKD) dan tes kompetensi bidang (TKB) melalui sistem computer assisted test (CAT).
BACA JUGA: MenPAN-RB Tak Serius Urus Honorer K2
"Guru honorer yang mau diangkat PNS silakan ikut rekrutmen CPNS. Tentu saja ikut prosedur tes CAT," kata Plt Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan dan kebudayaan (Kemendikbud) Hamid Muhammad, Selasa (24/4).
Dia menegaskan, tidak ada pengangkatan guru PNS dengan tanpa tes.
BACA JUGA: Kuota 100 Ribu Guru CPNS Bukan Hanya untuk Honorer
Menurut Hamid, tes tidak sebatas administrasi, tetapi juga TKD dan TKB.
"Sampai sekarang belum ada formula khusus untuk pengangkatan CPNS dari guru honorer tanpa tes. Kalau berharap langsung diangkat, ya, enggak bisa," ucap Hamid.
BACA JUGA: Moeldoko Pastikan Bidan PTT Usia Tua Belum Bisa jadi CPNS
Tahun ini, Kemendikbud mengusulkan tambahan formasi 100 ribu guru PNS.
Guru baru ini akan disebar ke daerah-daerah yang membutuhkan.
Namun, ada tiga provinsi yang mendapatkan kuota terbanyak yaitu Jawa Timur, Jawa Barat, dan Jawa Tengah. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Berharap Bidan PTT Usia Tua juga Diangkat jadi CPNS
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad