Gaji Guru Honorer Rp 100 Ribu per Bulan, sampai Kapan?

Senin, 27 November 2017 – 00:29 WIB
Salah seorang guru swasta mengajar di salah satu SMK swasta. Ilustrasi Foto: Asta Yanuar/Radar Ponorogo/JPNN.com

jpnn.com, PALEMBANG - Sejumlah persoalan guru masih mengemuka hingga saat ini. Mulai gaji honorer yang rendah, juga masalah belum diangkatnya honorer K2 menjadi CPNS.

Bahkan, masih ada guru PNS yang pembayaran dana sertifikasinya ngadat.

BACA JUGA: FSGI Desak Gubernur Bayar Gaji Guru Honorer SMA/SMK

“Tentu ini jadi PR pemerintah untuk mengatasinya,” kata Ketua PGRI Sumsel, H Ahmad Zulinto SPd MM, seperti diberitakan Sumatera Ekspres (Jawa Pos Group), berkaitan dengan peringatan HUT Ke-72 PGRI dan Hari Guru Nasional (HGN) Tahun 2017.

Masalah gaji honorer, misalnya, itu di bawah kata layak. “Gajinya cuma Rp100 ribu-Rp300 ribu sebulan,” ujarnya.

BACA JUGA: Guru Honorer Jadi Korban Pengalihan SMA/SMK ke Provinsi

Padahal para guru honor itu tenaga pendidik, mereka juga layak mendapatkan kesejahteraan.

Dia pun meminta PGRI kabupaten/kota bersinergi dengan pemda untuk menuntaskan persoalan ini.

BACA JUGA: 3 Syarat Guru Honorer Daftar CPNS, Sungguh Berat

“Baru beberapa pemda saja yang peduli dengan gaji guru honor, seperti di Muba mereka mendapat insentif Rp1,5 juta sebulan. Palembang juga demikian walaupun hanya Rp500 ribu sebulan,” ujarnya.

Ke depan, pihaknya menginginkan semua pemda memberikan kontribusi yang sama dan menganggarkan gajinya di APBD.

Apalagi peran mereka sangat besar. Jika guru honor mogok tak mengajar satu minggu saja, pendidikan bisa “lumpuh”.

Sekjen PB PGRI Pusat, M Qudrat Nugraha PhD, mengaku pihaknya sudah melakukan kemitraan dengan pemerintah sejak lama. “Khusus guru honor, perlu ada pengusulan gaji yang sesuai,” ujarnya.

Menurutnya, upah yang layak bagi guru honor harus disesuaikan dengan upah regional daerahnya.

“Jangan gaji guru honorer di bawah upah buruh pabrik. Paling tidak disamakan, namun kenyataanya banyak di bawah itu,” ucapnya

Selain upah, pihaknya berharap guru honor pun diangkat CPNS, atau paling tidak dijadikan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerjasama (P3K).

“Saat ini jumlah guru honor di Indonesia ada 988.133 guru, artinya hampir 40 persen jumlah dari total guru,” tandasnya.

Menyikapi itu, Gubernur Sumsel H Alex Noerdin, menegaskan, guru honor gajinya tak boleh Rp100 ribu-Rp300 ribu per bulan.

“Gaji segitu keterlaluan, bukan zamannya lagi. Karena guru ujung tombak pendidikan,” tegasnya.

Untuk meningkatkan mutu pendidikan, semua fasilitas sarana prasarana harus seimbang. “Setiap buku yang digunakan di sekolah juga harus sama, walaupun sekolah terpencil,” tegas Alex.

Dia pun mengungkapkan terima kasih kepada guru atas pengabdiannya. “Reward untuk guru ialah guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa dan guru adalah segalanya,” tukasnya. (ran/nni/fad/ce1)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Guru Honorer yang Penuhi Syarat CPNS Hanya 2.992 Orang


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler