Gaji Hakim Tipikor Beres Bulan Depan

Senin, 28 Maret 2011 – 16:58 WIB

JAKARTA — Para hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di sejumlah daerah belum mendapatkan gajinyaKementerian Keuangan berkilah keterlambatan itu karena surat dari Kementerian PAN dan RB tentang besaran gaji hakim Tipikor belum masuk.

Menteri PAN dan RB, EE Mangindaan pun mengakui hal itu

BACA JUGA: DIM RUU Zakat Dibahas setelah Reses

Menurutnya, keterlambatan terjadi karena besaran gaji para hakim Tipikor masih dibahas
“Itu sudah dibahas dengan Kementerian Keuangan dan pihak Tipikor,” kata Mangindaan yang ditemui usai rapat kerja dengan Komisi II DPR, Senin (28/3).

Ia menjelaskan, penentuan besaran gaji hakim Tipikor harus hati-hati karena mesti mempertimbangkan tingkatan kelompok gaji (grade)

BACA JUGA: Pemerintah Tetap Pertahankan LAZ

“Dari grade 1 sampai 18, para hakim ini masuk di urutan berapa, itu masih dibahas,” terangnya.

Namun Mangindaan memastikan bahwa tidak ada masalah terkait gaji bagi hakim Pengadilan Tipikor
HAnya saja, katanya, pemerintah memang berhati-hati dalam membuat keputusan.

"Kita sedang melihat beban kerjanya dulu agar seimbang

BACA JUGA: SBY Harus Tunjukkan Ketegasan

Jangan nanti terlalu tinggi atau terlalu di bawah nanti menimbulkan konflik,” tambahnya.

Mantan Ketua Komisi II DPR itu pun khawatir jika sampai ada perbedaan gaji yang mencolok maka hal itu justru akan memancing kecemburuanMenurutnya, gaji jaksa, panitera dan hakim Tipikor harus seimbang

Karenanya Mangindaan minta semua pihak bisa bersabar“Tapi kami sudah bahas dan akan segera diselesaikan, yang penting tidak ada yang dirugikanKita sabar dulu, saya takut kalau terlalu tergesa jadi masalahBulan depan mudah-mudahan bisa selesai,” harapnya.(sto/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ledakan Penduduk Ancam Indonesia


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler