JAKARTA — Para hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di sejumlah daerah belum mendapatkan gajinyaKementerian Keuangan berkilah keterlambatan itu karena surat dari Kementerian PAN dan RB tentang besaran gaji hakim Tipikor belum masuk.
Menteri PAN dan RB, EE Mangindaan pun mengakui hal itu
BACA JUGA: DIM RUU Zakat Dibahas setelah Reses
Menurutnya, keterlambatan terjadi karena besaran gaji para hakim Tipikor masih dibahasIa menjelaskan, penentuan besaran gaji hakim Tipikor harus hati-hati karena mesti mempertimbangkan tingkatan kelompok gaji (grade)
BACA JUGA: Pemerintah Tetap Pertahankan LAZ
“Dari grade 1 sampai 18, para hakim ini masuk di urutan berapa, itu masih dibahas,” terangnya.Namun Mangindaan memastikan bahwa tidak ada masalah terkait gaji bagi hakim Pengadilan Tipikor
"Kita sedang melihat beban kerjanya dulu agar seimbang
BACA JUGA: SBY Harus Tunjukkan Ketegasan
Jangan nanti terlalu tinggi atau terlalu di bawah nanti menimbulkan konflik,” tambahnya.Mantan Ketua Komisi II DPR itu pun khawatir jika sampai ada perbedaan gaji yang mencolok maka hal itu justru akan memancing kecemburuanMenurutnya, gaji jaksa, panitera dan hakim Tipikor harus seimbang
Karenanya Mangindaan minta semua pihak bisa bersabar“Tapi kami sudah bahas dan akan segera diselesaikan, yang penting tidak ada yang dirugikanKita sabar dulu, saya takut kalau terlalu tergesa jadi masalahBulan depan mudah-mudahan bisa selesai,” harapnya.(sto/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ledakan Penduduk Ancam Indonesia
Redaktur : Tim Redaksi