jpnn.com, BONTANG - Gaji tenaga honorer di lingkup Pemko Bontang, Kaltim, akan mengalami kenaikan pada 2019 mendatang. Tak hanya honorer, PNS di sana juga dapat kenaikan tunjangan penghasilan pegawai (TPP).
Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni mengatakan, kenaikan TPP sebesar Rp 500 ribu. Statusnya berjenjang sesuai dengan jabatan eselon. Adapun jumlah PNS di Kota Bontang sekira tiga ribu pegawai. “Alokasi ini (TPP, Red.) ada Rp 18 miliar,” kata Neni seperti diberitakan Bontang Post (Jawa Pos Group).
BACA JUGA: Tenaga Honorer K2 Kecewa, Ini Penyebabnya
Sementara itu, gaji tenaga honorer bertambah Rp 250 ribu. “Jumlah tenaga non-PNS berkisar 1.800 orang. Jika dijumlahkan gaji honorer sebelumnya maka totalnya kurang lebih Rp 50 miliar,” ucapnya.
Bara, salah satu PNS Pemkot Bontang mengatakan belum mengetahui angka secara pasti kenaikan TPP. Namun, ia bersyukur dengan adanya kabar tersebut. Tentunya dengan adanya peningkatan TPP dapat meningkatkan kesejahteraan ASN Kota Bontang. “Ini juga menunjukkan keuangan Bontang makin membaik,” kata Bara.
BACA JUGA: Melanggar Langsung Ditegur lewat Pengeras Suara
Ia mengaku sebelum defisit anggaran kisaran TPP yang diperoleh mencapai Rp 4 juta. Akan tetapi, di akhir 2016 terjadi pemotongan hingga Rp 1,25 juta.
Senada, Andrea salah satu tenaga honorer mengaku peningkatan gaji senilai Rp 250 ribu belum dapat dikatakan cukup. Meskipun demikian, ia bersyukur dengan kebijakan dari pimpinan daerah tersebut. “Apalagi yang sudah berkeluarga itu belum cukup. Tetapi harus bersyukur ada kenaikan ini,” kata Andrea.
BACA JUGA: Muncul Aspirasi Pengisian Formasi CPNS Kosong Diurus Daerah
Seperti diketahui, beberapa waktu lalu terjadi pengurangan TPP dan gaji honorer. Disebabkan Pemkot Bontang terdampak “tsunami anggaran”. Kebijakan peningkatan tersebut bisa diterapkan lantaran terdapat dana fiskal yang dapat dialokasikan sesuai usulan Pemkot Bontang. Totalnya mencapai Rp 99 miliar.
Diberitakan sebelumnya, APBD 2019 ditetapkan di angka Rp 1,4 triliun. Nominal tersebut belum termasuk bantuan keuangan (Bankeu) dari Pemprov Kaltim dan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang belum ada rumahnya.
Rinciannya ialah jumlah pendapatan daerah sebesar Rp 1,3 triliun. Pendapatan daerah tersebut terbagi dalam pendapatan asli daerah sebesar Rp 169 miliar, dana perimbangan Rp 958 miliar, serta lain-lain pendapatan yang sah Rp 174 miliar.
Sementara, belanja daerah dialokasikan Rp 1,4 triliun. Rinciannya belanja tidak langsung sebesar Rp 463 miliar dan belanja langsung Rp 939 miliar. Adapun pembiayaan daerah sebesar Rp 100 miliar. Pos ini bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) 2018. Jika dibandingkan tahun sebelumnya maka terjadi peningkatan Rp 300 miliar. (ak)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ingin Pemekaran? Tolong Kantornya Dibangun Dulu
Redaktur & Reporter : Soetomo