Muncul Aspirasi Pengisian Formasi CPNS Kosong Diurus Daerah

Minggu, 18 November 2018 – 00:14 WIB
Tes CPNS. Ilustrasi Foto: Radar Kaltara/JPNN.com

jpnn.com, BONTANG - Dari 1.952 peserta tes cpns 2018 di Kota Bontang, kaltim, hanya 105 orang yang mencapai passing grade SKD (seleksi kompetensi dasar).

Ketua Komisi I DPRD Agus Haris mendesak pemerintah pusat harus segera melakukan evaluasi karena seluruh daerah persentase kelulusan hanya mencapai 10 persen saja.

BACA JUGA: Penjelasan Terbaru Menteri Syafruddin soal Tes CPNS 2018

“Pukulan telak bagi pemerintah pusat. Seleksi (CPNS) ini gagal,” kata Agus kepada Bontang Post (Jawa Pos Group).

Politikus Partai Gerindra ini meminta pemerintah daerah untuk meluruk ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), guna meminta kebijakan agar slot formasi yang dibuka seluruhnya terpenuhi.

BACA JUGA: Isi Kekosongan Formasi Guru Tes CPNS, Ini Usulan PB PGRI

Menurutnya, kebijakan pertama yang bisa ditempuh ialah dengan menurunkan passing grade. Sebagai informasi, peserta seleksi minimal wajib mencapai nilai 75 untuk kategori tes karakteristik pribadi (TKP), lalu tes wawasan kebangsaan (TWK) 75, dan tes intelegensi umum (TIU) 80. Khusus kategori peserta terbaik predikat cum laude, nilai TIU harus mencapai minimal 85.

Kategori khusus penyandang disabilitas passing grade minimal 260. Nilai TIU minimal 70, dan kategori formasi jabatan dokter spesialis, infrastruktur, dan ahli lainnya, nilai akumulatif SKD minimal 298 dengan nilai TIU sesuai passing grade.

BACA JUGA: Target 80% Lulus SKD Tes CPNS 2018, tapi Hasilnya?

Agus pun meminta untuk mencermati 105 peserta yang telah berhasil masuk ke tahapan berikutnya. Sehubungan dengan asal peserta. Jika 75 persen merupakan putra Kalimantan maka dinilai tidak ada masalah. Namun bilamana berasal dari luar pulau, maka perlu ada keputusan tegas.

“Jika lebih banyak dari regional lain (luar Kalimantan, Red.) maka saya minta dibatalkan,” tutur pria yang juga menjabat sebagai anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD ini.

Opsi terakhir, pemerintah pusat diminta mempercayakan kembali kepada pemerintah setempat terkait cara melengkapi formasi. Nantinya, pemerintah daerah dapat melakukan seleksi ulang. Tentunya dengan standar soal yang sedikit lebih ringan.

“Karena formasi itu harus diisi sesuai dengan kebutuhan ASN di pemerintah setempat,” ujarnya.

Agus menuturkan, minimnya jumlah peserta tes yang lolos SKD disebabkan penyelenggaraan pendidikan yang masih belum merata. Terutama menyangkut penggelontoran dana APBN di bidang pendidikan.

Mengingat pada dasarnya tingkat kecerdasan dimulai saat menempuh pendidikan awal. Ia mengungkapkan masih banyak daerah yang belum ditunjang sarana pendidikan yang lengkap.

“Dengan adanya hasil ini pemerintah pusat harus berkaca terhadap pengalokasian anggaran di daerah,” ungkapnya.

Tak hanya itu, Agus pun mempersoalkan adanya perlakuan khusus pemerintah pusat terhadap daerah Papua. Pasalnya, warga keturunan Papua dapat melamar di formasi khusus yang disiapkan oleh pemerintah pusat. “Seharusnya pemerintah pusat adil,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, TKP menjadi momok bagi peserta SKD CPNS. Banyak peserta yang gagal memenuhi nilai ambang batas di tes tersebut. (ak)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pisahkan Seleksi CPNS 2018 dengan Masalah Honorer K2


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler